Tagih Fee E-KTP, Chairuman Sampai ke Kantor Setya Novanto

Chairuman Harahap saat diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Selain membeberkan peran Ketua DPR, Setya Novanto, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong juga membuka keterlibatan mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, dalam pusaran kasus korupsi proyek e-KTP. Andi menyebut Chairuman menagih fee e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Andi menceritakan, setelah ada perjanjian pemberian fee terhadap anggota DPR terkait proyek e-KTP, dirinya dan pengusaha lain yang ikut tender e-KTP ditagih realisasi fee itu oleh Chairuman.

"Pada akhir 2011 Irman ditagih Chairuman Harahap fee 5 persen untuk DPR. Jadi dari awal sudah tau Depdagri akan kasiH lima persen ke DPR," kata Andi saat memberi keterangan sebagai terdakwa kasus suap proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 30 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Irman, saat pengadaan proyek e-KTP bergulir, menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri.

Atas permintaan tersebut, Andi dan Paulus Tanos, selaku Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra, menghadap Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR waktu itu, Setya Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Paulus dan saya diundang ke Equity Tower kantor Setya Novanto, ada Chairuman. Saat itu mereka tagih realisasi 5 persen. Paulus bilang 'kami akan segera eksekusi'," kata Andi seraya menirukan ucapan Paulus.

Selanjutnya, para pengusaha pemenang proyek e-KTP itu berkumpul. Selain Andi dan Tanos, pertemuan itu juga dihadiri Direktur Biomorf, Johannes Marliem, dan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Mereka membahas teknis penyerahan fee sebesar lima persen, yang ditagih Chairuman.

"Ya sudah, saya siap eksekusi asal saya dikasih invoice penagihan. Kemudian Marliem terbitkan invoice US$3,5 juta. Marliem melalui Biomorf lalu akan ditransfer," kata Andi.

Karena sudah diberikan amanah oleh Novanto, uang kemudian ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura. Made Oka ditunjuk Novanto untuk mengurus jatah bagi anggota DPR. "Lalu enggak ada tagihan lagi dari DPR (setelahnya)," kata Andi. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya