Apartemen Disita KPK, Bupati Kukar: Itu Bukan Gratifikasi

Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, (kiri) jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, membantah satu unit apartemen miliknya berasal dari hasil gratifikasi. Rita berdalih siap membuktikannya.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"Kebetulan itu memang apartemen saya, cuma kan pakai nama orang. Nanti saya buktikan itu bukan gratifikasi," kata Rita usai diperiksa penyidik di Kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2017.

Menurut Rita, identitas kepemilikan apartemen masih menggunakan nama orang lain karena apartemen itu disewakan kepada orang lain. Terlebih, klaim dia, posisi apartemen berada di Balikpapan. "Karena itu rumahnya kan di Balikpapan apartemennya. Karena yang namanya itu juga orang yang ngurusin tiket saya, jadi untuk sewa-sewain," kata Rita.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

KPK sebelumnya mengatakan menerjunkan tim untuk menggeledah sejumlah tempat terkait kasus yang menjerat Rita. Hal itu dilakukan untuk memburu bukti-bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi Poitikus Partai Golkar tersebut.  

"Ada 11 lokasi yang tersebar di daerah Tenggarong, dan sebanyak sembilan lokasi dan dua lokasi di Samarinda. Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor milik beberapa orang anggota DPRD," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Dari hasil geledah, kata Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait Rita. Selain itu KPK juga sudah memeriksa sejumlah pengusaha. "Selain dokumen, penyidik juga menyita satu unit apartemen milik tersangka RIW di Balikpapan, yang ditaksir harganya Rp3,6 miliar pada tahun 2013," kata Febri. (one)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022