Puluhan Ton Ikan Danau Maninjau Mati

Puluhan ton ikan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Senin, 4 Desember 2017.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Puluhan ton ikan di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dilaporkan mati sebagai dampak cuaca buruk dalam dua pekan terakhir. Ikan-ikan itu ialah ikan yang dibudidayakan warga setempat melalui keramba apung.

Pabrik Beton di Jakbar Diduga Sebabkan Polusi Udara, Terancam Disanksi

Dinas Perikananan dan Ketahanan Pangan setempat mencatat sedikitnya sudah 50 ton ikan di danau itu mati sejak 27 November sampai 4 Desember 2017. Dinas menyebut itu siklus tahunan, terutama saat cuaca buruk. Tingkat kematian tiap tahun cukup besar dengan nilai kerugian yang besar pula.

"Untuk kali ini, kita mencatat sedikitnya lima puluh ton ikan mati akibat cuaca buruk yang mengakibatkan pembalikan air di dasar danau ke permukaan sehingga kurangnya oksigen karena endapan pakan yang terlalu banyak," kata Ermanto, Kepala Dinas Perikananan dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Agam, pada Senin, 4 Desember 2017.

Dua Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan di Jakarta Utara Operasinya di Setop

Danau Maninjau Terdampak Cuaca Buruk, Puluhan Ton Ikan Mati

Puluhan ton ikan yang mati itu berasal dari puluhan keramba apung milik 15 pembudidaya ikan keramba apung di sejumlah lokasi, seperti Bayua, Lunggai, Duo Kito, Tanjung Sani, dan Koto Melintang. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar dengan hitungan Rp30.000 per kilogram.

Anggota DPRD DKI Jakarta Desak DLH Beri Sanksi Pabrik yang Cemari Lingkungan

Aparat masih berupaya membersihkan bangkai-bangkai ikan itu agar tak mencemari lingkungan Danau Maninjau. Ikan-ikan yang mati itu mengeluarkan aroma busuk karena sudah mengambang di permukaan air beberapa hari.

Dinas mengimbau para pembudidaya untuk mengurangi aktivitas keramba apung. Soalnya keramba apung di Danau Maninjau sudah melebihi batas normal, ditambah endapan pakan berbahan kimia terjadi selama bertahun-tahun.

Blibli ajak pengunjung BNI Java Jazz festival mengumpulkan sampah.

Lebih dari 20 Ribu Orang Didenda Rp 3,4 Juta karena Menyampah di Singapura

Singapura dikenal sebagai negara dengan aturan yang cukup ketat, termasuk aturan membuang sampah sembarangan.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2023