- VIVA.co.id/Twitter @_TNIAU
VIVA – Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu tercatat di KPK saat ia ditunjuk sebagai Sekretaris Militer Presiden.
Mengutip dalam laman resmi KPK, Senin, 4 Desember 2017, diketahui total harta terlapor milik Marsekal Hadi Tjahjanto sebanyak Rp5 miliar dan uang asing sebanyak 60 ribu dolar AS.
Dalam laporan itu dirinci, harta tidak bergerak Hadi Tjahjanto yakni dua bidang tanah seluas 303 meter persegi dan 773 meter persegi di Kabupaten Malang. Itu didapat Hadi karena warisan keluarga.
Baca Juga:
- Hadi Tjahjanto, Sang Komodor Jokowi untuk Panglima
- KSAU Marsekal Hadi Jadi Calon Tunggal Pengganti Gatot
Akmil lulusan tahun 1986 itu juga memiliki rumah di daerah Jakarta Selatan seluas 38,5 meter persegi. Total nilai aset harta tak bergeraknya mencapai Rp594 juta.
Selain itu, harta Hadi berupa logam mulia yang diperolehnya dari rentang tahun 2010 sampai 2016 tertaksir dengan senilai Rp391,9 juta.
Sedangkan untuk harta yang bergerak, mantan Komandan Lanud Adi Sumarmo-Solo ini mempunyai tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor, yang nilainya mencapai Rp 515,7 juta.
Komposisinya yaitu Toyota Kijang tahun 2004, Toyota Kijang Innova tahun 2015, Hoda CR-V tahun 2009, dan motor Honda tahun 2002.
Seperti diketahui, baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengajukan nama Hadi sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki pensiun pada Maret 2018.