Ditahan, Tersangka Korupsi Dana Migas Malah Mau Maju Pilkada

Mantan Kepala Divisi Keuangan PT Wira Usaha Sumekar, Taufadi
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menahan satu tersangka dugaan korupsi dana participating interest atau PI pengelolaan minyak dan gas di lingkungan PT Wira Usaha Sumekar atau WUS, Jawa Timur. Tersangka yang ditahan tersebut yaitu mantan Kepala Divisi Keuangan PT WUS, Taufadi.

Cak Imin: Saatnya Perubahan, Kekuatan Langit Sudah Nyata

PT WUS adalah BUMD Pemkab Sumenep yang mengelola sejumlah usaha, seperti SPBU dan bengkel. WUS juga ditunjuk sebagai lembaga yang mengelola dana PI pengelolaan migas dari pihak swasta, PT Santos Madura Offshore, yang mengeksplorasi migas di Sumenep. Dana PI itulah yang diduga dikorupsi 

Kasus ini sudah membelit dua orang tersangka. Selain Taufadi, tersangka sebelumnya yang sudah ditahan lebih dulu yaitu mantan Direktur Utama PT WUS, Sitrul Arsyih Musa'ie.

Saat Anies Kampanye Minta Dukungan dengan Bahasa Madura: Pele Nomer Settong

"Tersangka menggunakan uang PI secara pribadi saat menjabat di PT WUS tahun 2011-2013," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Senin 4 Desember 2017.

Dia menjelaskan, selama dua tahun itu, Taufadi mengeluarkan dana PI yang dikelola PT WUS sebesar lebih dari Rp500 juta. Uang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Rombongan AMIN Tabrakan Beruntun di Sumenep

“Banyak (penggunaannya). Nanti akan didalami dipakai untuk apa saja uang itu. Yang jelas dipakai kepentingan pribadi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya itu.

Uang PI yang diduga diselewengkan Taufadi jauh lebih sedikit dari dugaan uang yang diselewengkan Sitrul, yakni Rp3,9 miliar. Didik menuturkan, penyidik tidak akan berhenti pada dua tersangka itu saja. Bila ditemukan bukti, siapa pun yang terlibat dalam kasus itu akan diproses secara hukum.

"Nanti akan didalami," ujarnya.

Sementara Taufadi tampak tenang ketika digiring petugas kejaksaan dari ruang pemeriksaan ke dalam mobil tahanan di lobi kantor Kejati Jatim. Memakai rompi tahanan merah dan berpeci hitam, sedikit kalimat dilontarkan sebagai tanggapan atas penetapan tersangka itu.

"Tahun 2018 ada Pilkada serentak. Saya salah satu kontestannya. Itu saja," ucapnya.

Taufadi disebut-sebut berupaya mencari dukungan untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah di Pamekasan, Madura. Baliho dengan pesan pencalonan dengan gambar dirinya berdiri di beberapa titik di Pamekasan. Dia dikabarkan akan maju sebagai bakal calon wakil bupati. Informasinya, belum ada satu partai politik pun yang merekomendasikan pencalonannya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya