KPK Jadwal Ulang Panggilan untuk Menteri Jonan

Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan tidak datang dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ignasius Jonan Kenang Upacara di Dalam Lambung KRI Nanggala 402

Mantan Menteri Perhubungan ini tak jadi diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Perhubungan Laut tahun 2016-2017 dengan tersangka Antonius Tonny Budiono.

"Yang bersangkutan pada hari ini tidak bisa hadir," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2017.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Menurut Priharsa, ketidakhadiran itu disampaikan Jonan melalui surat. Dalam suratnya kepada penyidik KPK, Jonan absen dengan alasan menerima tamu menteri Energi dan Irigasi Republik Demokratik Federal Ethiopia. 

"Jadi alasan ketidakhadirannya adalah telah diagendakan sebelumnya itu menerima tamu yaitu menteri energi dan irigasi Ethiopia," kata Priharsa.

Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris Sido Muncul

Atas ketidakhadiran itu, penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Jonan. Meski begitu, Priharsa tidak tahu kapan waktu tepatnya.  "Jadi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Jonan) dijadwalkan ulang," kata Priharsa.

KPK sebelumnya menjerat Tonny dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Hanya saja kepada Tonny, KPK menambahkan pasal gratifikasi atas sejumlah proyek di Kemenhub era dipimpin Jonan. 

Sementara berkas penyidikan Adiputra Kurniawan kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta?. Pada perkara Tonny, KPK juga pernah memanggil mantan staf khusus Jonan sewaktu jabat Menteri Perhubungan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya