Pengacara Dampingi Setya Novanto Naik ke Penuntutan

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Otto Hasibuan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 6 Desember 2017. Kedatangan Otto untuk mendampingi kliennya terkait dengan serah terima pelimpahan berkas penyidikan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Intinya penyerahan saja, barbuk dan tersangka (ke jaksa penuntut KPK)," kata Otto di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Desember 2017.

Dikonfirmasi bagaimana nasib gugatan praperadilan yang sedang diajukan pihaknya dengan adanya pelimpahan ini, Otto belum bisa memastikan. Menurut dia, gugatan itu tergantung terhadap waktu pelimpahan dari jaksa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Belum tahu. Ini kan baru pelimpahan ke penuntutan, kan belum dilimpahkan ke pengadilan. Tergantung nanti kapan pelimpahan ke pengadilan, intinya itu," kata Otto.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, gugatan praperadilan akan gugur bila sidang pembacaan dakwaan dibuka. Dalam hal ini, apabila persidangan Novanto di Pengadilan Tipikor dibuka, namun praperadilan masih proses maka dengan sendirinya gugatan itu gugur.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

KPK sendiri menegaskan, berkas penyidikan Novanto sudah lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa KPK. Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto diduga berperan mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Setya Novanto juga diduga mengatur supaya anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
    

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024