JK: Supaya Tak Otoriter, Presiden Cukup Jabat Dua Kali

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan, dalam sistem demokrasi yang dijalankan Indonesia, seorang presiden diatur hanya boleh menjabat maksimal sebanyak dua kali atau hanya 10 tahun. JK mengatakan, aturan itu dibuat untuk mencegah presiden menjadi otoriter sehingga mengubah demokrasi yang dijalankan Indonesia menjadi tidak terbuka lagi.

Apresiasi Timnas U-23, Presiden Jokowi: Tetap Semangat, Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024

"Karena cenderung, presiden yang berkuasa lebih lama, cenderung dia berubah dari demokrasi ke otoriter. Itu satu pengalaman yang kita pelajari dari bangsa ini," ujar JK, berbicara dalam The 10th Bali Democracy Forum di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Desember 2017.

JK menyampaikan, peristiwa tersebut terbukti terjadi selama pembentukan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sepenuhnya demokratis dari pertama kali merdeka di tahun 1945, hingga mengalami reformasi pada 1998. Menurut JK, Presiden RI yang pertama, Soekarno, pada awalnya juga menerapkan demokrasi di awal kemerdekaan. Namun, lama kelamaan, demokrasi yang diterapkan itu mengarah ke otoriter sejak Soekarno terlalu lama menjabat usai 1955.

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

"Demokrasi hanya berjalan baik selama 10 tahun," ujar JK.

Menurut JK, peristiwa terulang usai penerus Soekarno, Suharto, menjadi pemimpin Indonesia dari 1967 hingga 1998. Demokrasi yang benar-benar terbuka hanya dijalankan selama kurang lebih lima tahun hingga Suharto pada akhirnya lebih dikenal sebagai pemimpin yang otoriter hingga akhir masa jabatannya.

Tinjau Pasar di NTB, Jokowi: Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Turun

"Belajar dari itu, maka indonesia menetapkan kenapa Presiden untuk Indonesia hanya boleh dua kali (menjabat), maksimum 10 tahun," ujar JK. (mus)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Menteri PUPR Basuki Lapor ke Jokowi Tidak Mau Maju di Pilkada Jakarta

Salah satu nama yang mencuat untuk diusung di Pilkada Jakarta pada November 2024, adalah Basuki Hadimuljono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri PUPR periode 2019-2024

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024