Cinta Tak Direstui, Sepasang Kekasih Gantung Diri Bersama

Ilustrasi bunuh diri.
Sumber :

VIVA – Gara-gara cinta terlarang atau tak direstui orangtua, sepasang kekasih, Rino Zaferius Karwur (20) dan Meifa Karwur (13), warga Desa Koreng Jaga IV, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, memilih gantung diri mengakhiri hidup mereka, Selasa 5 Desember 2017 lalu.

Mandor Bangunan Gantung Diri, Tinggalkan Surat untuk Pacar dan Klien

Kedua korban yang masih satu marga ini memilih gantung diri dengan seutas tali nilon di bawah tower aluran udara tegangan tinggi (sutet). Keduanya mengakhiri hidup akibat cinta yang tak direstui karena masih memiliki hubungan saudara. Mereka pertama kali ditemukan ibunda Rino, Heis Rumengan.

Diceritakan, kala itu dia diminta sang suami Fentje Karwur untuk memanggil sang putra yang tengah bersama kekasihnya di belakang rumah mereka. Sayang, sang putra bersama kekasihnya didapati sudah tak bernyawa lagi.

Pria di Palembang Tewas Gantung Diri, Ada Surat Wasiat Isinya Begini

“Iya saya kaget melihat anak saya gantung diri,” ujar Fentje, ayah korban laki-laki, Kamis 7 Desember 2017. Kepolisian Sektor Tareran saat itu langsung mengamankan TKP, melakukan proses identifikasi, serta mengevakuasi jasad kedua remaja itu.

“Posisi kedua korban saling berhadapan. Leher mereka sudah tergantung tali nilon sepanjang tiga meter,” kata Kapolsek Tareran, Iptu Petrus Satu. Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Minahasa Selatan, AKP Karel Tangay, mengungkapkan keluarga almarhum menolak adanya otopsi.

Warga Binaan Rutan Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Keluarga korban gantung diri menyatakan menerima peristiwa duka ini dan menolak untuk dilakukan proses otopsi. Untuk motif kasus diketahui kedua korban menjalin asmara terlarang karena masih ada ikatan darah, hingga pada akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” tutur dia.

Ilustrasi kantong jenazah.

Mandor Bangunan Diduga Bunuh Diri di Depok, Isi Surat Wasiat Bikin Pilu

Mandor ditemukan tewas bunuh diri dalam kontrakan di Perumahan PSP, Jalan Tanjung IV, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin, 1 April 2024 malam.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024