Panglima TNI Batalkan Sebagian Keputusan Jenderal Gatot

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo yang memutasi puluhan perwira tinggi TNI. Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Jelang Pensiun, Yudo Margono Pamit di Depan Para Mantan Panglima TNI dan Prajurit Tiga Matra

Berdasarkan surat yang diterima VIVA, Rabu, 20 Desember 2017, surat tersebut berisi tentang penghentian dan pengangkatan jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI. Jenderal Gatot sebelumnya memutasi 85 perwira tinggi TNI di antaranya Letjen TNI Edy Rahmadi dari jabatan Pangkostrad menjadi perwira tinggi di Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Namun, Marsekal Hadi tetap memilih Edy sebagai pangkostrad. Artinya keputusan Gatot dibatalkan dan Edy tetap mengemban tugasnya menjadi pangkostrad.

PKS Buka Pintu Lebar Jika Gatot Nurmantyo Gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Selain itu, melalui surat keputusan tersebut, Marsekal Hadi menyatakan jika 32 pati yang terkena mutasi, tidak ada.

"Dengan demikian maka keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian isi surat keputusan yang ditandatangani Kepala Setum TNI, Brigjen TNI Ferry Zein dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Gatot: Naluri Politik Surya Paloh Tajam, Orientasinya yang Penting Anies Maju dan Aman

Surat itu juga ditembuskan ke beberapa petinggi instansi pemerintah di antaranya menkopolhukam, menhan, kepala BIN, ketua MA, para kepala staf angkatan, irjen TNI, kabakamla, dan kepala BNPP.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Soroti Pengeroyokan Relawan Ganjar di Boyolali, Gatot Nurmantyo: Saya Tak Yakin Dipukul Batu

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyoroti kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2024