Status Tanggap Darurat Gunung Agung Dicabut

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Bobby Andalan/VIVA.co.id

VIVA – Status tanggap darurat Gunung Agung dicabut. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo  di Wisma Wedhapura Sanur, Denpasar malam ini. Alasan pencabutan status darurat bencana Gunung Agung juga dijabarkan. 

Andi Gani Dorong Markas Brigade KSPSI Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Hak Buruh

"Karena sudah tidak diperlukan lagi (status tanggap darurat)," kata Jokowi Jumat malam, 22 Desember 2017.

Kendati begitu, Jokowi menjamin pengungsi tetap akan ditangani dengan baik. Hal-hal yang berkaitan dengan bencana erupsi Gunung Agung sudah disiapkan dengan baik. 

BNPB Turun Langsung Tangani 9 Wilayah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana

"Proses-proses yang berkaitan dengan Gunung Agung nanti jika dilihat akan erupsi, step-step manajemen evakuasi sudah disiapkan. Keselamatan tetap utama," ujarnya.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan status Gunung Agung masih awas atau berada di level IV. Radius zona bahaya hanya berada 8-10 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung. 

Dilanda Banjir dan Longsor, Solok Selatan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

"Jangan sampai di-image-kan seluruh Bali (berstatus awas)," katanya.

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta kepada awak media agar memberitakan segala hal yang baik mengenai Bali. Dia pun mengaku melihat langsung bagaimana Pantai Kuta tetap ramai dikunjungi wisatawan. 

"Tadi kita lihat di Pantai Kuta ramai sekali. Kemudian juga di kafe-kafe saya lihat juga ramai sekali," tuturnya.

Hal itu pula yan menggerakkannya untuk menggelar rapat terbatas di Bali. "Bali aman dan kita harapkan target turis yang datang ke Indonesia terutama Bali sesuai target yang kita hitung," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya