Setya Novanto Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengajukan permohonan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar kasus megakorupsi e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Surat permohonan tersebut telah dikirim langsung ke penyidik KPK. "Tadi saya cek (permohonan JC), sudah diajukan (JC) ke penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2018.

Justice collaborator merupakan salah satu pelaku tindak pidana yang mengakui perbuatannya dan bersedia bantu penegak hukum membongkar kasusnya. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Penjelasan justice collaborator itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistle blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (justice collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Febri menambahkan, surat permohonan JC dari Novanto akan dipelajari penyidik bersama pimpinan KPK. "Tentu nanti akan dibaca dan dipelajari dulu oleh tim dan dibahas bersama. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Febri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dihubungi terpisah, Penasihat Hukum Novanto, Firman Wijaya, membenarkan pihaknya telah melayangkan surat permohonan JC kepada
KPK. Menurut Firman, Novanto siap membongkar kasus yang merugikan uang negara sampai Rp2,3 triliun itu.

"Iya saksi pelaku bekerja sama. Pastilah akan mengungkap (pelaku lain)," kata Firman. Diketahui pada perkaranya, Novanto didakwa Jaksa KPK mengintervensi pengadaan dan pembahasan anggaran proyek e-KTP 2011-2012.

Mantan Ketum Partai Golkar itu pun disebut jaksa mendapat jatah sebesar US$7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille seharga US$135 ribu dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya