Fredrich Yunadi: KPK Sebar Fitnah yang Sangat Keji

Setya Novanto bersama Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Pengacara Fredrich Yunadi membantah memesan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto dirawat pasca-mengalamai kecelakaan di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto

Fredrich menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebarkan fitnah. "Itu fitnah, mimpi di siang bolong, lantai tersebut ada empat pasien lainnya, emangnya bisa diusir, Gila," kata Fredrich, melalui pesan singkat, Rabu, 10 Januari 2018.

Fredrich menilai sangkaan KPK terhadap dirinya bukan didasari fakta-fakta. Ia juga menegaskan ada empat pasien lain yang berada di lantai yang sama dengan Novanto saat itu.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Fredrich mengklaim memiliki bukti berupa foto pasien lain di lantai yang sama dengan Novanto.

"Edan, itu isapan jempol belaka, waktu SN dirawat (di RS Medika) sebelahnya ada empat pasien yang dirawat. Saya punya bukti fotonya kok," kata Fredrich.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Menurut Fredrich dirinya baru tiba di RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 19.30 WIB, sementara Novanto sudah masuk rumah sakit itu pukul 18.20 WIB.

Ia mengatakan, baru memesan kamar untuk Novanto sekitar Pukul 20.50 WIB. "Saya booking setelah mendapatkan surat pengantar dari dokternya. Ada bukti foto, rekaman TV, ketika saya antre daftar," kata Fredrich.

Selain itu, Fredrich Yunadi juga membantah disebut telah bekerjasama dengan dokter RS Medika, Bimanesh Sutarjo untuk memanipulasi data medis Novanto.

Ia menegaskan tak mungkin Bimanesh seorang pensiunan polisi pangkat komisaris besar melakukan hal itu.

"Itu fitnah yang sangat keji, beliau mantan Kombes polisi, baru pensiun, beliau S3 ahli penyakit dalam, ginjal. Jika menuduh berarti KPK menuduh Polri merekayasa juga. Tidak masuk akal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya