Diancam, Basaria Persilakan Fredrich Lapor Polisi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mempersilakan Fredrich Yunadi melaporkan dirinya dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi. Basaria tidak ambil pusing atas rencana tersangka kasus merintangi penyidikan e-KTP itu.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Silakan saja lapor ke polisi," kata Basaria dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Rabu, 17 Januari 2018.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Febri menyatakan pihaknya tetap fokus dalam penanganan perkara Fredrich. Pada perkara tersebut, Fredrich  dijerat tersangka bersama dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja," kata Febri.

Febri meminta Fredrich menyerahkan bukti atau memberi penjelasan kepada penyidik jika memang yakin tidak terlibat dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP. KPK yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki dalam menangani kasus Fredrich dan Bimanesh.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Jika ada bukti yang mendukung itu silakan sampaikan ke penyidik saat pemeriksaan di KPK," kata Febri.

Sebelumnya, Fredrich berencana melaporkan Basaria dan Febri lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka.

Fredrich geram disangka telah memanipulasi rekam medis Setya Novanto, untuk tujuan menghindari pemeriksaan di KPK. Selain itu, Fredrich mengaku kesal disangka oleh KPK telah memesan satu lantai di rumah sakit sebelum Novanto kecelakaan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya