Ditegur Kemendagri, Pasha 'Ungu' Minta Maaf

Pasha Ungu di acara Najwa Shihab
Sumber :
  • YouTube/Najwa Shihab

VIVA – Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal dengan nama Pasha, vokalis band Ungu, meminta maaf atas penampilan rambutnya saat menghadiri acara talk show yang dipandu rekannya, Tompi dan Glenn Fredly di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Dalam talk show bertajuk selebriti politik itu, Pasha yang tampil mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dengan gaya rambut dikuncir pada bagian atas sementara bagian bawahnya dipangkas habis.

Sadar gaya rambutnyamenuai kontroversi, Pasha menegaskan tidak ada kesengajaan untuk tampil dengan seragam plus gaya rambut seperti itu di depan publik. Ia mengaku diminta pemandu acara untuk memakai seragam dinas, dan mengikat ujung rambutnya yang terlihat panjang agar lebih rapi.

Tak Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ini Tanggapan Adelia Pasha

"Mohon maaf, bukan membela diri, seakan-akan ke kantor dengan gaya begitu. Pas acara itu aja, kalau khilaf ya kami khilaf. Niatnya ingin rapi aja, bukan kami sengaja tampi di luar kepantasan. emang ya enggak sengaja aja," kata Pasha dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu, 24 Januari 2018.

Pria yang menjabat Wakil Wali Kota Palu sejak 2016 itu menerima kritikan dari Kementerian Dalam Negeri maupun masyarakat atas gaya rambutnya itu. Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi, karena penampilannya itu sebatas kepentingan acara talk show. "Terima kasih banyak Pak Soni (Dirjen Otda Soemarsono), selalu mengingatkan saya," ujarnya.

Torehan Apik Caleg Artis Pendatang Baru, Tembus Suara Tertinggi hingga Singkirkan Politisi Senior

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soemarsono mengaku langsung menghubungi Pasha pasca foto-foto gaya rambutnya viral di media. Ia hanya mengingatkan soal kepantasan dari gaya rambut Wakil Wali Kota Palu itu.

"Tidak ada larangan yang dilanggar regulasi Undang-Undang dan Permendagri. Permendagri No 93 itu mengatur pakaian dinas, yang diatur pakaian dinas, atribut dinas, rambut tidak, mau cepak, rambut panjang tidak diatur. Artinya soal kepantasan saja, terikat nilai," ujar pria yang akrab disapa Soni ini di tvOne.

Menurut Soni, Pasha bisa tampil rapi dengan menutupi rambutnya terikat itu dengan kopiah atau topi dinas Wakil Wali Kota. Ia memaklumi, sebagai pejabat baru Pasha mungkin belum sepenuhnya memahami soal kepantasan bagi pejabat negara. "Yang penting menyadari, tidak mengulangi dan mengkoreksi lebih baik, dan bekerja lebih baik untuk rakyat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya