PPP Akui Kantor di Yogya Diduduki Massa Djan Faridz

Sekjen PPP, Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengakui tim verifikasi faktual KPU tidak bisa memasuki kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Yogyakarta. Karena, kantor DPW PPP Yogyakarta diduduki kelompok massa dari kubu, Djan Faridz.

PPP Kritik Menteri Agama soal Permen Majelis Taklim

"Ya pada saat KPU Yogya datang ke Kantor DPW ada sekelompok orang bukan pengurus DPW Yogya yang sah memblokade kantor, sehingga KPU tidak bisa masuk untuk lakukan verifikasi faktual," kata Arsul saat dihubungi, Kamis, 1 Februari 2018.

Anggota Komisi III DPR menambahkan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau sering disapa Romi sebenarnya sudah mengajak kubu, Djan Faridz untuk islah dan bergabung. Namun, kelompok yang menduduki DPW PPP Yogyakarta menolak.

Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden, PPP: Tidak Perlu

"Mereka adalah kelompok yang sudah kami tawari masuk ke kepengurusan di bawah DPP dengan Ketum, Romahurmuziy, namun belum mau," katanya.

Arsul menegaskan sebenarnya kubu Romi bisa saja mengambil langkah hukum terkait pendudukan kantor DPW PPP Yogyakarta oleh kubu, Djan Faridz. Namun, hal tersebut tidak dilakukan agar tidak terjadi keributan lagi.

PPP Menuju Islah, Humphrey: Semakin Jelas Arah Dua Kubu Serius Menyatu

"Kami mencari cara lain agar verifikasi faktual ini bisa diselesaikan dengan cara lain," tegasnya.

Sementara itu, komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menyerahkan penyelesaian konflik kepengurusan PPP ke internal partai berlambang Kabah tersebut. KPU tetap berpegang pada SK yang dikeluarkan oleh Menkumham.

"Sepanjang tidak ada penggantian pengurus daerah oleh DPP sekarang, maka yang diverfikasi faktual adalah pengurus daerah yang lama. Tapi jika sudah diganti, dan penggantian itu sudah disampaikan ke KPU melalui Sipol, maka yang diverfikasi adalah pengurus daerah hasil penggantian," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya