PBB Akan Jadikan Kepala Desa sebagai Caleg

Kader dan simpatisan Partai Bulan Bintang
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA - Partai Bulan Bintang bersama Organisasi Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara bekerjasama membentuk lembaga advokasi di tiap kabupaten sebagai gerakan membela kepentingan masyarakat pedesaan. Program itu dibuat agar PBB dapat meraup suara dari masyarakat desa pada pemilihan legislatif 2019 mendatang.

PBB Resah, Sudah Dukung Jokowi tapi Masih 'Zonk'

Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noer, menyatakan partainya saat ini serius menjalankan sejumlah strategi untuk menggaet suara masyarakat pedesaan. Sebab, menurutnya suara masyarakat desa sangat potensial mendongkrak partai mengingat jumlah masyarakat desa yang sangat besar.

"Pada pemilu sebelumnya kami tidak masuk ke Senayan karena secara nasional suara PBB hanya dua sampai tiga persen. Salah satu faktornya karena kami mendapat suara kecil di pedesaan, khususnya di Jawa kami hanya mendapat 0,8 persen dari 60an juta pemilih di Jawa," kata Ferry di Kantor DPP PBB, Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Kamis 1 Februari 2018.

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan PBB akan Bantu Presiden Jokowi

Ferry mengakui, selama ini pihaknya tidak cermat dalam proses penjaringan caleg di tingkat kabupaten dan provinsi dimana caleg tersebut kurang melalukan pendekatan kepada masyarakat pedesaan. Saat ini, PBB menugaskan seluruh DPC melakukan pendekatan kepada kepala desa bahkan mendorong Kepala Desa jadi caleg.

Terkait upaya menjadikan kepala desa sebagai caleg, saat ini Ferry mengatakan pihaknya tengah bersiap mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. "Aturan yang ada sekarang kan kades tidak boleh berpolitik praktis. Dalam waktu dekat kami akan ajukan uji materiil supaya kades bisa jadi caleg tanpa harus mengundurkan diri," ujarnya.

PBB: Yusril Siap All Out Kawal Jokowi

Sementara itu, Sudir Santoso, Ketua Umum Parade Nusantara, mengatakan kerjasama dengan PBB dilatari dengan kesamaan visi dan misi keduanya untuk menyejahterakan masyarakat desa.

"Kami akan membentuk lembaga advokasi bersama PBB dalam hal ini Pak Yusril Ihza Mahendra di tiap kabupaten di seluruh Indonesia. Tugasnya nanti mengadvokasi masalah yang menimpa kepala desa maupun penduduk pedesaan. Sebab, banyak masyarakat pedesaan yang dikriminalisasi dan tidak paham soal masalah hukum," ujarnya.

Parade Nusantara adalah organisasi yang beranggotakan kepala desa serta perangkat desa seluruh Indonesia yang memelopori lahirnya Undang-undang Desa. Sudir mengatakan, pihaknya akan mendorong kepala desa untuk maju sebagai caleg dari PBB.

"Potensi meraup suaranya sangat besar. Sebab, ada tiga parameternya. Pertama, kades itu biasanya orang terpandang di desa, secara ekonomi terkuat di desa dan paling penting dia terbukti punya suara ketika menang dalam pemilihan kepala desa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya