KPK Bekali Calon Kepala Daerah Ilmu Anti Korupsi

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Kamis, 8 Februari 2018. Kedatangan lembaga antirasuah ini untuk melakukan pembekalan pada pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada, agar kelak mereka tidak melakukan korupsi.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"KPK meminta dilakukan di 10 provinsi. Pembekalan agar nanti jika menang dan memimpin pemerintahan tidak korupsi," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Kamis, 8 Februari 2018.

Ilham mengungkapkan ada sedikit kendala mengapa pembekalan hanya dilakukan di 10 provinsi saja. Padahal pilkada serentak sendiri dilakukan di 171 daerah, yang di antaranya dilakukan di 17 provinsi. 

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

"Anggaran KPK cuma cukup buat segitu," ucapnya. 

Ilham memaparkan model pembekalan antikorupsi ini akan diberikan pada calon kepala daerah seperti dalam kelas. Dengan pemateri dari KPK dan KPU.

KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih pada 24 April 2024

Mengenai di provinsi mana saja KPK melakukan pembekalan dan kapan pembekalan akan diberikan pada calon kepala daerah, Ilham belum bersedia mengungkapkan.

"Belum ada detailnya. Baru pembicaraan awal," katanya. (ase)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024