Pengumuman Calon Kepala Daerah Pilkada 2018 Mundur

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Komisi pemilihan Umum menyebut ada sejumlah daerah yang belum bisa meresmikan pengumuman pasangan calon peserta Pilkada 2018.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Molornya pengumuman pasangan calon untuk 171 kepala daerah ini ditengarai adanya persoalan teknis, terutama terkait prasyarat dukungan.

"Terutama di daerah dengan calon perseorangan harus diperiksa ulang dukungan. Sehingga harus dijadwalkan ulang, tidak bisa dilakukan bersama hari ini, 12 Februari," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, Senin, 12 Februari 2018.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Selain itu kendala lainya saat daerah itu ada pasangan calon yang didukung parpol dan perseorangan. Ketika dilakukan penelitian administrasi, ternyata yang memenuhi syarat itu hanya satu pasangan calon yang didukung parpol. 

"Maka dalam situasi itu undang undang nomor 8 tahun 2015 menyatakan, mau tidak mau Pillada ditunda selama 10 hari maksimal. Dan dimulai dibuka lagi pendaftaran selama 3 hari lagi, seperti Deli Serdang dan Lebak," paparnya.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

Kendala lain seperti yang terjadi di pemilihan Gubernur Papua, di mana ada kesepakatan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang memberikan rekomendasi semua otonomi khusus. Yang menyatakan calon Gubernur Papua harus orang asli Papua.  

Namun sampai pada waktu yang ditentukan oleh KPU dokumen itu oleh DPRD belum dikirimkan. Sehingga MRP memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi keaslian orang Papua sebagai salah satu syarat. 

"Maka dalam situasi ini, KPU akan melakukan penjadwalan ulang penetapan pasangan calon sampai terpenuhinya syarat orang asli Papua. Itu perkembangan," katanya.

Berjalan lancar

Karolin Margret Natasa, Bupati Landak maju kembali di Pilkada 2018

FOTO: Karolin Margret Natasa, Bupati Landak yang mencalonkan diri kembali sebagai calon gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/2/2018)/Aceng Mukaram

Sementara itu di Sumatera Selatan, KPU setempat resmi mengumumkan empat pasangan calon gubernur dan wakil yang akan ikut Pilkada 2018.

Kempat pasangan calon tersebut yakni, Ishak Mekki-Yudha Pratomo yang diusung oleh partai Demokrat, PBB dan PPP dengan jumlah kursi jumlah 15 kursi.
 
Lalu, Herman Deru- Mawardi Yahya yang diusung Nasdem, PAN dan Hanura dengan jumlah 16 kursi. Selanjutnya Dodi Reza Alex-Giri Ramanda dari partai pengusung  PDIP, Golkar, PKB dengan jumlah 20 kursi.

Dan terakhir,  Aswari Rivai-Irwansyah yang diusung Gerindra serta PKS dengan jumlah 15 kursi.

Pada pilkada kali ini diketahui ada empat petahana yang akan bertarung, yakni Dodi Reza Alex yang menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba), Ishak Mekki Wakil Gubernur Sumsel, Aswari Rivai menjabat sebagai Bupati Lahat dan Irwansyah sebagai Walikota Pangkalpinang.

Di Kalimantan Barat. KPU setempat juga telah mengumumkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil yang akan ikut Pilkada 2018.

Ke tiga bakal pasangan calon itu adalah Milton Crosby-H Boyman Harun, Sutarmidji-Ria Norsan, dan Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot.

Untuk petahana, yakni Karol-Gidot masing-masing sebagai Bupati Landak dan Bengkayang.  Sedangkan Sutarmidji-Ria Norsan selaku Wali Kota Pontianak ,dan Bupati Mempawah.

"Mereka harus cuti selama masa kampanye. Dari tanggal 15 Februari sampai 23 Juni nanti, mereka tidak boleh mendapatkan fasilitas negara. Sanksinya berat, pembatalan sebagai pasangan calon," ujar Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawaty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya