Paspampres Cegah Anies Ikut Rombongan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh ikut rombongan Presiden Jokowi ke lapangan Stadiun Utama Gelora Bung Karno.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Sebuah video menunjukkan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Peristiwa itu terjadi saat final Piala Presiden antara Persija melawan Bali United semalam, Sabtu, 17 Februari 2018.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Video tersebut juga diunggah oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Minggu, 18 Februari 2018.

"Adegan ini kalau benar harus dijelaskan kepada publik oleh @KemensetnegRI . Kenapa gubernur DKI @aniesbaswedan Gak boleh ikut sementara pejabat Gak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI1 padahal terdakwa...#NgawurKalian !!" tulis Fahri.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Dalam video tampak Jokowi yang mengenakan seragam Timnas Indonesia warna merah tengah turun dari podium dan diikuti oleh sejumlah pejabat negara. Antara lain, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, dan lain-lain.

Sementara Anies ada dalam rombongan itu di bagian belakang. Tapi salah satu Paspampres terlihat berbicara dengan Anies dan menahannya agar tidak ikut turun mengikuti rombongan Jokowi. Beberapa saat kemudian, Anies yang mengenakan baju Persija warna merah itu pun berjalan kembali ke arah kursi stadion.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

"Saya mau terangkan ke anda: Ada yg Cetak Goal terus presiden Ngasi selamat itu Gak ada dalam UU. Tapi pendampingan ada dalam UU Protokol. Waktu cetak goal presiden Hepi sendiri gapapa...tapi kalau maju ke panggung bukan seenaknya kalian... #NgawurKalian" tulis Fahri lagi.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024