MPR Bahas Keberatan PPP Soal Kursi Pimpinan

Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA - Ketua MPR Zulkifli Hasan siang ini akan memimpin rapat gabungan antara DPR, MPR, dan DPD. Salah satu agenda adalah membahas surat dari Partai Persatuan Pembangunan seminggu lalu soal keberatan terhadap penambahan pimpinan MPR.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

"(Surat PPP), sudah seminggu. Iya minta dikaji, nanti kami bawa ke rapat rangkap kan. Kami bahas kalau sepakat semua ya, kami selesaikan," kata Zulkifli di Gedung DPR Jakarta, Rabu 21 Maret 2018.

Ia menambahkan selain membahas surat dari PPP, rapat gabungan ini juga membahas usulan UU MD3 yang baru soal penambahan pimpinan MPR.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

"Iya itu sekalian dibahas, nanti bagaimana keputusannya," kata Zulkifli.

Baca: Arsul Ajak PKB Kaji Ilmu Perundang-undangan

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Sebelumnya, DPR telah merevisi UU MD3. Revisi tersebut menyepakati penambahan pimpinan DPR dan MPR. Pimpinan DPR ditambah satu kursi untuk PDIP.

Lalu pimpinan MPR ditambah tiga kursi untuk PDIP, Gerindra, dan PKB. Lalu DPD juga ditambah satu kursi pimpinan.

Sementara, Nasdem dan PPP menjadi partai yang tak setuju dengan revisi UU itu. Revisi ini juga mengundang polemik. Sebab, selain penambahan pimpinan lembaga, DPR juga menambahkan pasal yang dianggap menambah kekuasaan DPR.

Khusus PPP, mereka menilai PKB tidak berhak mendapatkan kursi wakil ketua MPR. Karena, dalam Pemilu 2014, PKB mendapatkan perolehan suara ke-5. Posisi 6 ditempati oleh PAN yang sudah mendapat kursi ketua MPR. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya