KPU Bantah Untungkan Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen mendaftar ke KPU Jateng
Sumber :

VIVA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah membantah telah menguntungkan kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ganjar Pranowo dan Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2018. Hal itu menjawab tudingan tim pemenangan paslon Sudirman Said dan Ida Fauziyah terkait masalah keterlambatan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

"Kalau ada tudingan seperti itu (menguntungkan paslon nomor urut 1) tidak benar adanya," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, Kamis, 5 April 2018.

Baca juga: Tim Sudirman Said Curigai KPU Untungkan Ganjar Pranowo

Survei PPI: Popularitas Gibran Unggul di Pilgub Jateng, Faktor Anak Jokowi Cuma 8,1 Persen

Joko menyebut, pemasangan APK paslon oleh KPU sudah dikerjakan walau ditemukan kinerja buruk dari pemenang lelang yakni CV Selat Sunda. Baliho tersebut, lanjutnya, sudah dipasang beberapa waktu lalu oleh rekanan. Namun karena sampai batas akhir 24 Maret belum selesai dan tidak sesuai ketentuan, KPU akhirnya memutus kontrak dan mengadakan lelang kembali.

Sembari mendapatkan pemenang lelang selanjutnya, Joko mengaku telah menginstruksikan setiap kabupaten dan kota untuk memasang baliho sosialisasi. Sedangkan untuk umbul-umbul dan spanduk juga sudah dipasang di setiap kecamatan dan kelurahan.

PPI: Dari Segi Popularitas Bakal Cagub Jateng, Gibran Tertinggi

"Ini proses pemasangan juga masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, keterlambatan pemasangan baliho oleh KPU mendapatkan protes dari Sekretaris Partai Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputro. Ia menuding, keterlambatan pemasangan APK hingga 1,5 bulan masa kampanye sangat menguntungkan calon petahana, Ganjar Pranowo dan Taj Yasin. Pihaknya juga memberi isyarat akan menggugat KPU.

"Jelas, kami menduga dengan hal seperti ini menguntungkan petahana dan merugikan kami. Kami sebagai penantang petahana tentu perlu sosialisasi secara massif. Mau sosialisasi mandiri tidak boleh, karena diatur regulasi," katanya.

Di sisi lain, rencana gugatan timses Sudirman-Ida untuk menggugat KPU terkait keterlambatan pemasangan APK mendapatkan respons dari tim pemenangan Ganjar-Yasin. Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, menilai gugatan tersebut terlalu berlebihan. Ia menganggap KPU sebenarnya telah melaksanakan semua mekanisme pemasangan APK sesuai prosedur yang berlaku.

"Perkara mereka gagal lelang, itu kan di luar perkiraan awal. Yang jelas, kami tidak mau ambil pusing terkait rencana gugatan yang dilayangkan kepada KPU," katanya.

Meski juga dirugikan terkait keterlambatan APK itu, namun pihaknya tak mau terbawa emosi dan memilih fokus mengerjakan kampanye demi memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen.

"Biarkan sajalah. Sebenarnya kalau pemasangan APK dianggap lambat kan kita masih bisa menggarap kampanye lewat media lain. Kami juga menganggap masa kampanye masih panjang, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya