Debat Pilgub Jabar Ricuh, Bawaslu Nilai KPU Kecolongan

Debat Pilkada Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Debat putaran dua Pilgub Jawa Barat 2018 ricuh karena pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu membentangkan kaus #2019GantiPresiden. Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menilai, dalam kasus ini KPU kecolongan.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

"Semua proses debat kan ada aturannya, termasuk di antaranya tidak melakukan ujaran yang membuat situasi menjadi tidak kondusif," kata Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.

Afifuddin juga mempertanyakan bagaimana kaos dengan tulisan #2018AsyikMenang, #2019GantiPresiden bisa masuk ke arena debat kandidat tadi malam.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"Itu yang saya pertanyakan kenapa sampai ada yang bisa membawa kaos. Ini kan semuanya  harus bisa menjaga suasana, saya kok merasa ini panitia atau KPU nya kecolongan," ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan kejadian ini bukan yang pertama. Ketika debat kandidat bulan lalu di Jambi hal ini juga terjadi.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

"Di forum KPU yang harusnya menjaga agar proses itu berjalan netral dan tidak menimbulkan sesuatu kegaduhan, malah terjadi di forum yang difasilitasi KPU," ujarnya.

Meski menjadi polemik Bawaslu belum bisa memastikan apakah hal tersebut menjadi pelanggaran Pilkada dan Pemilu atau tidak.

"Jadi saya minta Bawaslu yang hadir memberikan laporan sekaligus membahasnya. Kalau ada hal yang melanggar aturan yang dilakukan di saat debat itu ya harus kita kasih tindakan," katanya.

Baca: Kronologi Ricuhnya Debat Pilgub Jabar di UI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya