PKS Pede Elektabilitas Sudrajat-Syaikhu Makin Moncer

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menyatakan duet Sudrajat-Ahmad Syaiku atau Asyik, melakukan pelanggaran dalam debat putaran kedua Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

'Akan Istikharah', Kode Keras Iwan Bule Siap Maju di Pilkada Jabar

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak khawatir 'vonis' Bawaslu tersebut menurunkan elektabilitas pasangan itu.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera justru yakin duet Sudrajat-Syaikhu elektabilitasnya makin meroket.

Ridwan Kamil Teratas, Airin-Desy Ratnasari Kejutan di Pilkada Jabar

"Kami yakin, justru elektabilitas Asyik kian meroket," kata Mardani, saat dihubungi, Kamis 17 Mei 2018.

Ia memahami, dalam pilkada memang ada aturannya. Namun, Mardani berpendapat bahwa tim kampanye Sudrajat-Syaikhu partai pasti memiliki alasannya.

Nasdem Jagokan Sahrul Gunawan untuk Menangkan Pilkada 2020

"PKS mengapresiasi kecerdasan pasangan Asyik mengangkat isu yang memang banyak disuarakan masyarakat Jawa Barat," lanjut Mardani.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan, pasangan Asyik yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Partai Amanat Nasional itu melakukan pelanggaran dalam debat putaran kedua Pilgub Jawa Barat 2018.

Duet Sudrajat-Syaikhu melakukan aksi angkat kaus #2019GantiPresiden, saat debat publik putaran dua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia (UI) pada Senin malam, 14 Mei 2018. Bahkan, sebagai dampak aksi tersebut, debat publik nyaris diwarnai adu jotos antara massa yang kontra dengan yang pro #2019GantiPresiden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya