Pengacara Habib Rizieq Maju Caleg dari PDIP

Penasihat Persaudaraan 212, Kapitra Ampera (kanan).
Sumber :
  • viva.co.id/Jeffry Sudibyo

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membenarkan bahwa Kapitra Ampera maju dari partainya sebagai calon legislatif. Kapitra yang diketahui sebagai pengacara Rizieq Shibab ini bakal mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Barat. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Hal itu dikatakan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat mendaftarkan para caleg di kantor KPU, Jakarta.

"Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatra Barat," kata Hasto, Selasa, 17 Juli 2018. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurut Hasto, partainya terbuka bagi semua kalangan yang ingin menjadi wakil rakyat. 

Kapitra diharapkan menjadi jembatan dengan masyarakat melalaui program dan visi-misi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Meski kerapa berbeda pandangan, kata Hasto, bukan berarti pintu tertutup untuk bekerja sama dan memutus tali silaturahmi. 

"Apa pun aliran politiknya mereka adalah bangsa yang harus diajak berdialog," kata Hasto.

Sebelumnya Kapitra sebagai kuasa hukum Rizieq sempat menyampaikan kasus yang menimpa kliennya telah dihentikan oleh polisi. 

Kapitra sebelumnya kerap mendampingi pimpinan Front Pembela Islam tersebut terkait beberapa perkara yang tengah dijalani. 

"Kasus chat HRS (Habib Rizieq Shihab) sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Polri," kata Kapitra kepada VIVA, Rabu, 6 Juni 2018. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya