Taufik Kurniawan Tersangka, PAN Belum akan Copot dari Wakil Ketua Umum

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, menilai bahwa terlalu dini membicarakan pencopotan posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR maupun Wakil Ketua Umum PAN setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PAN, kata Eddy, masih akan fokus dahulu pada persoalan hukum atas Taufik itu.

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

"Kita fokus dahulu ke kasusnya, kita lihat dahulu perkembangan seperti apa," kata Eddy saat dihubungi, Selasa 30 Oktober 2018.

Menurutnya, karena masih perlu mencermati proses hukum yang sedang berjalan, maka persoalan pergantian kursi pimpinan DPR belum dipikirkan. Begitu pun dengan menggeser jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua Umum di PAN.

ICW Minta PKB, PAN dan Golkar Cabut Wacana Penundaan Pemilu 2024

"Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi sampai dengan ada ketetapan hukum yang tetap baru kita mengambil sikap terhadap posisi dan kedudukan kader di organisasi," kata Eddy.

Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan status hukum Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun 2015-2016. (ren)

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda
Jokowi-Ma'ruf bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju

Reshuffle Kabinet Dikabarkan Akhir Maret, PAN Dapat Menteri dan Wamen

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Luqman Hakim, mengaku mendengar kabar Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle kabinet pada akhir Maret 2022.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022