Setjen DPR Akan Bentuk Asessment Berbasis Kompetensi

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berfoto bersama dengan Pejabat Sekjen.
Sumber :

VIVA – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa sebagai suatu fase meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dalam pelayanan, maka hospitality atau sikap keramahtamahan harus dibangun dari kemampuan individu sendiri. Sehingga ke depannya nanti, Setjen dan BK DPR RI akan membuat suatu asessment bagi seluruh pejabat berdasarkan kompetensi.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

“Kami sedang merancang satu assesment bagi semua pejabat yang ada di Setjen dan Badan Keahlian, nanti basis kita adalah berdasarkan kompetensi. Tidak lagi mengandalkan koneksi politik, karena kenal ini dan kenal itu. Kita tidak bisa lagi seperti itu, untuk itu mari kita mulai dengan sesuatu yang lebih baik,” ungkapnya usai menghadiri Penutupan Diklat Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV Angkatan I 2018, di Ruang Abdul Moeis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Dari pelaksanaan Diklatpim Tingkat IV yang telah berlangsung dari 20 Agustus 2018 tersebut telah menghasilkan 10 orang yang tergabung dalam 10 besar. Dengan adanya ranking tersebut, Indra mengaku telah mengikuti perkembangan dari para peserta diklat tersebut, dimana Indra merasa para peserta diklat memiliki semangat yang tinggi.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Peserta memiliki kemampuan yang rata-rata cukup baik dan memiliki beberapa konsep perubahan yang seluruhnya sangat inovatif. Jadi kalau mereka semua lulus dengan nilai yang baik satu persen, saya kira karena memang mereka semua punya kapasitas dan kompetesi yang cukup baik juga,” tandas Indra.

Terkait proyek perubahan yang menjadi penilaian bagi para peserta diklat, Indra menyatakan bahwa nantinya Proper (Proyek Perubahan) mereka akan dijadikan tools dalam kerja di unit kerjanya masing-masing. Jika sifat dedikat dari Proper tersebut lebih tinggi, nantinya akan dipakai untuk mempermudah pekerjaan.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Sementara Kepala Bidang Pelaksanaan Diklat Setjen dan BK DPR RI Ruswanto mengatakan bahwa sesuai dengan nomenklatur Nomor 20 Tahun 2015, dan adanya lembaga Pusdiklat saat ini, maka adanya pelaksanaan Diklatpim Tingkat IV Angkatan I merupakan angkatan satu-satunya yang melaksanakan diklat ini, karena ke depannya nanti setelah adanya perubahan nomenklatur ASN, nantinya ASN tidak lagi mengenal jabatan struktural melainkan adanya sebutan baru.

Seperti nantinya Eselon IV disebut Pengawas, Eselon III Administrator, dan Eselon I dan II baru akan mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional. Mengingat saat ini semuanya menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada, maka jenis pelatihannya pun berubah-ubah sesuai dengan nomenklatur yang ada.

“Dan kebetulan di Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian itu baru menyelenggarakan sekali, sehingga disebutkan pertama dan terakhir. Sebelumnya memang kita belum bisa menyelenggarakan karena sebelumnya kan lembaganya masih kecil, sekarang sudah menjadi pusdiklat, sehingga bisa menyelenggarakan kerja sama dengan LAN,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya