Sekjen PAN Sebut KPU Tak Beri Tahu Batas Waktu Revisi

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

VIVA - Perubahan visi misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengungkapkan, KPU tidak pernah memberi tahu soal batas waktu untuk perubahan.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kalau memang ada batas waktu untuk menyampaikan perubahan-perubahan itu, tolong kami disampaikan," kata Eddy di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Jumat 11 Januari 2019.

Eddy juga mempertanyakan apa urgensinya ada batas waktu untuk mengubah visi misi itu. Dia juga prihatin, KPU sudah banyak mendapatkan kritikan karena rekam jejaknya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Pada akhirnya KPU yang saat ini nanti tercatat dalam sejarah sebagai KPU yang menyelenggarakan pilpres yang paling tidak baik dalam sejarah era reformasi kita," ujar Eddy.

Dia juga menolak anggapan visi misi Prabowo-Sandi menjiplak kubu lawan yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurutnya, selama ini yang dibuat pihaknya justru untuk membedakan dengan Jokowi-Ma'ruf.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Orang kita mau mengubah kok, mau menjadikan sesuatu hal yang sangat membedakan dengan pasangan calon yang lain. Tidak ada relevansinya lah mengatakan itu menjiplak," kata Eddy.

Sebelumnya, KPU menolak rencana revisi visi dan misi pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Penolakan karena masa revisi visi misi disebut sudah selesai pada masa pendaftaran sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.

"Kami sudah jelaskan ke mereka bahwa visi misi itu kan bagian dari dokumen yang diserahkan pada pendaftaran. Dan KPU kan dilarang menerima dokumen di luar masa pendaftaran," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya