DPR dan Pemerintah Susun DIM RUU Daerah Kepulauan

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Edison Betaubun.
Sumber :

VIVA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI Edison Betaubun menyampaikan, saat ini fraksi-fraksi dan pemerintah sedang menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) guna dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Sesuai hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPR RI, maka pembahasan RUU yang merupakan usul inisiatif DPD RI tersebut diserahkan kepada Pansus.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Sehingga RUU tentang Daerah Kepulauan ini dapat diharapkan dapat diselesaikan dan disahkan pada masa sidang ini,” ujar Edison dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Pansus Tentang daerah Kepulauan DPR RI dengan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan (BKPK) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

“Kita mengharapkan pemerintah pusat untuk bisa memberikan perhatian  yang sangat sungguh-sungguh tentang pengembangan paradigma pembangunan yang berbasis kepulauan. Karena paradigma pembangunan berbasis kontinental akan memperlambat pembangunan di daerah kepulauan,” ucap Sahuburua.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Dikatakannya, jika dihitung dari jumlah daratan, provinsi kepulauan tentu akan mendapat bagian porsi yang sangat kecil. Jumlah penduduk daerah kepulauan juga sangat kecil bila dibandingkan dengan daerah provinsi lain. Oleh karenanya, ia berharap ada kebijakan khusus untuk mendukung pembangunan di provinsi kepulauan.

“Indonesia adalah negara kepulauan terbesar didunia. Hal itu yang diperkuat dengan Deklarasi Juanda tahun 1957. Latar belakang pemikiran itulah yang membuat delapan provinsi kepulauan menyampaikan pokok pikirannya kepada pemerintah. Perlu adanya perlakuan khusus kepada provinsi kepulauan, hal itu dikarenakan adanya perbedaan karakteristik antara daerah kepulauan dengan daerah kontinental,” jelasnya.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Selama ini, lanjutnya, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat didasarkan pada luas wilayah daratan dan jumlah penduduk. “Provinsi Maluku terdiri dari 1340 pulau, 11 kabupaten kota, 118 kecamatan, 33 kelurahan, dan 1194 desa. Kalau bantuan yang diberikan itu didasarkan pada jumlah penduduk dan luas wilayah, dimana wilayah kita adalah 92,4 persen adalah laut dan 7,6 persen merupakan daratan, maka bantuan itu tidak ada artinya sama sekali,” tandas Sahuburua.

Ia mengatakan, APBD Provinsi Maluku hanya sebesar Rp 3 triliun. Dimana sebesar Rp 1,5 triliun digunakan untuk membayar gaji pegawai dan sisanya untuk membangun wilayah yang begitu besar.  “Yang kita minta bukanlah otonomi khusus melainkan perlakuan khusus, yakni agar laut kita itu bisa dihitung. Karena laut tidak memisahkan kita, tetapi laut (justru) mempersatukan kita. Oleh karenanya laut harus dihitung sebagai aset kita,” pungkasnya.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022