Ketum PBNU: Bendera NU Tidak Boleh untuk Kampanye Siapa Pun

Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Said Aqil Siradj menegaskan bahwa bendera Nahdlatul Ulama tidak boleh digunakan untuk kepentingan kampanye. 

Capaian Kinerja Said Aqil Siradj Pimpin PBNU Sepanjang 2015-2020

Baik dari kubu pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo dan Kiai Haji Ma'ruf Amin maupun dari kubu nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno. 

"Sebenarnya bendera NU tidak boleh untuk kampanye oleh siapa pun," ujar Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Timur, Kamis, 11 April 2019. 

LPJ Diterima, Said Aqil Siradj Optimis Terpilih Lagi Jadi Ketum PBNU

Bahkan, Partai Kebangkitan Bangsa juga tidak boleh menggunakan bendera NU untuk politik praktis atau kampanye. "NU benderanya tidak boleh untuk kampanye politik praktis termasuk PKB," tuturnya. 

Kiai Said menjelaskan bahwa orang yang mengibarkan bendera NU untuk kepentingan politik praktis atau kampanye, maka orang itu belum paham betul mengenai organisasi NU itu. "Kalau yang mengibarkan bendera NU itu belum paham atau tidak paham NU," katanya. 

Kantor Overload, PBNU Beli Tanah Rp12 Miliar

Untuk itu, Kiai Said mengimbau kepada semua masyarakat untuk menyukseskan kegiatan pesta demokrasi pemilihan umum yang akan berlangsung 17 April 2019. 

"Mari kita sukseskan pemilu umum, tunjukkan bangsa Indonesia bangsa yang dewasa dan cukup matang untuk berdemokrasi," katanya. 

KH Yahya Cholil Staquf dan KH Said Aqil Siradj usai pemilihan Ketum PBNU.

Muktamar ke-34 NU Membawa Kesejukan

Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama atau NU, telah menghasilkan ketua umum PBNU yang baru yakni KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk lima tahun ke depan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2021