Alasan Jokowi Harus Segera Ketemu Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait aksi 22 Mei
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo mengaku, usai pencoblosan 17 April 2019 lalu, ia berusaha melakukan pertemuan dengan kompetitornya, Prabowo Subianto. Namun hingga kini belum menemui titik terang.

Diutarakan Jokowi, pertemuan dengan Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik seperti Ketua Kogasma Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, adalah untuk mendinginkan suasana. Karena "panasnya" suasana pilpres terlihat semenjak kerusuhan 21-23 Mei lalu.

"Ya kan dilihat baik oleh masyarakat, akan dilihat baik oleh rakyat, mendinginkan suasana, bahwa di elite-elite politik baik-baik saja, enggak ada masalah, saya kira paling penting itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.

Menurutnya, para elite perlu memberi contoh bahwa mereka berkompetisi secara sehat. Tidak sampai bermusuhan. Dengan begitu, maka rakyat juga akan melihat itu dan bisa mendinginkan suasana.

"Kalau elitenya rukun, baik-baik saja, di bawah juga kan dingin, akan sejuk," katanya.

Prabowo sendiri baru bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan dilakukan pada Kamis kemarin 23 Mei 2019. 

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Wapres Jusuf Kalla, merupakan bagian dari komunikasi politik.

Ia menambahkan, Prabowo juga menyampaikan, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang akan ditempuh sesuai dengan undang-undang, koridor, dan tahapan konstitusi. 

Temui Prabowo, Waketum Nasdem Sebut Tak Ada Pembicaraan Politik

"Pak Prabowo juga menyampaikan, yang tentunya terus disampaikan kepada masyarakat, bahwa langkah-langkah ke depan itu harus selalu dalam koridor tentram, aman, damai," kata Sandi di Masjid At-Taqwa, Jumat 24 Mei 2019.
 

Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024