Fraksi PKS Usul DPR Bentuk Pansus Kerusuhan 21-22 Mei

Anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
Sumber :

VIVA – Anggota Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mengajukan interupsi saat sidang paripurna DPR pada Selasa, 11 Juni 2019. Ia mendesak dibentuk pansus kerusuhan 21-22 Mei 2019 agar ada kejelasan soal informasi orang hilang hingga korban jiwa, yang di antaranya ada anak-anak.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Saya usulkan perlu dibentuk pansus kerusuhan 21-22 Mei," kata Aboe dalam sidang paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada data resmi yang dirilis soal berapa jumlah korban yang jatuh. Bahkan soal delapan korban meninggal dunia dan 730 korban luka, ia hanya mendapatkan informasi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Saya sampaikan duka cita atas korban yang jatuh tersebut yang tak kita kehendaki. Selain jumlah korban, berseliweran ada kabar yang mengatakan orang hilang, ada yang dikatakan ditahan tapi nggak bisa ditemui keluarganya," kata Aboe.

Ia menegaskan info ini jangan dibiarkan liar dan tanpa tanggung jawab. Tapi perlu diluruskan agar tak menjadi hoax yang menyesatkan.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Selain itu kita perlu kawal proses penegakan hukum dilakukan secara benar, proporsional, dan adil," katanya lagi.

Menurutnya, melalui pansus ini dapat diperjelas atau diterima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga atau mengalami kebuntuan proses hukum dan kebuntuan akses informasi.

"Melalui pansus ini, DPR dapat berikan penjelasan pada publik berapa sih sebenarnya jumlah korban. Kita bisa berikan bantuan dan akses hukum dan informasi pada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu. Ini usulan lugas dan jelas dan semoga jadi perhatian kita sebagai wakil rakyat," kata Aboe.

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz, menilai langkah yang dilakukan Polri dan TNI telah sesuai ketentuan dan SOP. Karena itu, usulan tersebut dianggap berlebihan.

"Karena itu kami Fraksi Golkar, apa yang disampaikan Fraksi PKS adalah suatu yang tak perlu ditanggapi," kata John pada kesempatan yang sama. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya