Lantunan An-Nisa 135 Jadi Penutup Tim Prabowo di Sidang MK

Tim hukum Prabowo-Sandi di sidang gugatan Pilpres 2019 di MK, 20 Juni 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Lantunan ayat suci Alquran menjadi penutup penyataan dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dinakhodai Bambang Widjojanto dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat malam, 21 Juni 2019.

Setelah Jokowi, Menlu China Wang Yi Temui Prabowo Subianto

BW, demikian biasa Bambang Widjojanto disapa, mulanya meminta agar Ketua MK, Anwar Usman yang memimpin sidang membolehkan pihaknya membaca surat An-Nisa ayat 135. Hal ini sebagaimana terpampang di depan Gedung MK. Pembacaan Surat An-Nisa 135 ini sebagai penutup pernyataan pihaknya malam ini.

"Pak Ketua kami tahu semua yang hadir di sini menghendaki untuk mewujudkan keadilan. Dari pihak kami, pihak termohon, piha terkait, KPU, Bawaslu dan 01. Semua berkehendak mewujudkan keadilan bagi bangsa ini jauh lebh dahsyat," kata BW mengawali permohonan.

RKP 2025 Sudah Disusun dengan Prioritaskan Program Prabowo-GIbran, Ini Rinciannya 

Setelah itu, BW meminta agar rekannya, Zulfadli yang juga kuasa hukum Prabowo membacakan surah An-Nisa ayat 135 tersebut yang diharapkannya membawa keberkahan dalam sidang tersebut.

Hakim Anwar Usman pun mempersilakan untuk dibacakan. Zulfadli langsung membaca salah satu surah Alquran itu, lengkap dengan artinya.

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket

"(Artinya) wahai orang-orang beriman, jadilah kami penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Teliti atas segala apa yang kamu kerjakan," kata Zulfadli.

Kemudian, Hakim Anwar Usman mempersilakan pihak KPU memberi ?pernyataan penutupnya, yang langsung diambil alih oleh Ketua KPU, Arief Budiman.

Selanjutnya pihak 01, yang dilakukan Ketua Tim hukum Paslon Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, yang pada pokoknya meminta agar putusan seadil-adilnya.

Yusril juga berterimakasih pada forum sidang tersebut, dan menyinggung bahwa semua yang dipaparkan dalam sidang termasuk pembacaan surat Alquran oleh kubu 02 telah disepakati bersama.

"Persidangan ini disaksikan oleh berjuta-juta rakyat Indonesia dan kami sungguh bersyukur ke hadirat Allah Azza wa Jalla, para pihak dalam persidangan ini telah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan segala bukti, argumen, sanggahan, dan lain-lain," kata Yusril.

Yusril juga menyebutkan Surat An-Nisa ayat 135, yang dibacakan telah dicantumkan pula pada jawaban dari kubunya. Surat Alquran itu pula terpampang di sudut Gedung MK.

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi majelis hakim Yang Mulia, bagi kita semua, persidangan ini berlangsung dengan jujur, fair, dan adil, dan mahkamah akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dan apa pun putusan mahkamah akan kita hormati dan kita terima dengan baik," imbuh Yusril.

Terakhir, pernyataan penutup dari pihak Bawaslu yang langsung disamapaikan Ketua Bawaslu, Abhan. Ia memaparkan pihaknya selama persidangan berlangsung adalah semua berdasar pemantauannya selama proses Pemilu 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya