Usai Putusan MK, Prabowo dan Pimpinan Partai Tentukan Nasib Koalisi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi usai putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Jakarta, yang akan dibacakan pada sidang hari Kamis, 27 Juni 2019. Pertemuan ini untuk membahas nasib Koalisi Indonesia Adil Makmur selanjutnya.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Demikian ungkap Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade. Hingga saat ini, lanjut Andre, kubu Prabowo-Sandiaga Uno masih fokus mengikuti rangkaian persidangan di MK hingga putusan.

"Semua dikembalikan ke teman-teman koalisi, apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kita bubar? Tentu Pak Prabowo dan Bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Andre menuturkan, dalam pembahasan itu nantinya Prabowo akan menyerahkan kembali keputusan kepada partai koalisi masing-masing.

"Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai atau Pak Prabowo terus mendapat mandat. Tentu harus ada diskusi. Insya Allah setelah Putusan MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," ujar Wakil Sekjen Partai Gerindra itu.

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

Kemudian, Andre menambahkan, terkait wacana pertemuan antara Prabowo dengan Jokowi, masih belum ada pembahasan. Ia menekankan kembali menegaskan saat ini pasangan 02 masih fokus kepada sidang sengketa di MK.

"Jadi setelah putusan MK langkah pertama Pak Prabowo kembali bicara dengan koalisi dan pendukung. Lalu setelah itu bicara dengan Pak Jokowi diputuskan kapan akan bertemu," tuturnya.

Bagi dia, jika memang ada pertemuan antara Jokowi dan Prabowo maka tak perlu pihak ketiga.

"Kalau misal ada pertemuan, ya langsung lah antara Pak Prabowo dan Jokowi nanti. Tak perlu ada pihak ketiga yang fasilitasi, pertemuan setelah MK selesai, saat pas dan tepat," jelasnya.

Adapun putusan sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan Majelis Hakim MK pada Kamis, 27 Juni 2019. Ini dimajukan sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu Jumat 28 Juni 2019. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya