Tanggapi Tudingan Ilegal, Demokrat Tegaskan Kogasma Sesuai AD/ART

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan menanggapi kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat yang menuding Kogasma ilegal. Hinca menegaskan Kogasma legal.

Demokrat Ungkap Kejanggalan Pembahasan RUU HIP sejak Awal

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh saudara Agus Harimurti Yudhoyono merupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," kata Hinca melalui keterangan tertulis, Kamis 4 Juli 2019.

Ia menyebutkan legalitas Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Lembaga Kogasma ini dibentuk DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam mensukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019. 

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Untuk itu, mengingat UU No.2/ 2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020, maka Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini. Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca.

Statemen FKPD yang menyatakan pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun, ia nilai sebagai cara pandang yang menyesatkan dan tidak tepat. Sebab, dalam proses pemenangan Pemilu 2019, Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok, dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader, dan partai untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak. 

Bertemu Said Aqil, AHY Bicara Kemiripan Demokrat dengan PBNU

"Pelaksanaan pemilu secara serentak dan tingginya parliamentary threshold dan presidential threshold telah memaksa partai-partai politik yang tidak memiliki wakil dalam bursa Pilpres 2019 dalam kondisi yang kurang optimal," kata Hinca. 

Ia menambahkan hal itu dibuktikan oleh berbagai survei lintas lembaga yang menempatkan elektabilitas Partai Demokrat di kisaran angka sekitar 3 hingga 4 persen pada beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019. Meskipun konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat Kanker Darah, tetapi berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat dianggap tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen. 

"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," kata Hinca.

Ia melanjutkan beragam pernyataan dan manuver politik Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar. 

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani, dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," kata Hinca.

Warga Baduy memasukkan kertas suara di Pilkada Banten. (Foto ilustrasi).

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Banten akan menggelar pilkada.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020