Anies Janji Tuntaskan Tugas di DKI kepada Surya Paloh

Peraturan Plat Ganjil-Genap di Jalan Tol
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berjanji untuk menyelesaikan tugasnya sebagai kepala daerah dengan baik kepada Ketum Nasdem Surya Paloh. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, dalam pertemuan selama kurang lebih dua jam, ia mendapat banyak masukan berharga dari politisi dan juga bos media itu.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Terima kasih untuk semua (masukan)-nya. Insya Allah ke depan, dalam tanggung jawab saya sekarang yang sedang mengurus Jakarta, bisa dituntaskan dengan sebaik-baiknya. Dan Insya Allah apa yang menjadi tanggung jawab, bisa tuntas dengan baik," ujar Anies di DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019.

Anies menyampaikan, dalam pertemuan itu, ia banyak bercerita tentang perkembangan Jakarta selama sekitar 1,5 tahun ia memimpin. Sementara Paloh, juga bercerita tentang banyak pengalamannya karena telah malang melintang dalam dunia politik. "Kita diskusi santai. Saya cerita banyak tentang perkembangan Jakarta," ujar Anies.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Anies juga mengemukakan, ia senang bisa bersilaturahmi dengan Paloh sebagai pimpinan parpol. Anies banyak mendapat hikmah dari pengalaman-pengalaman berharga yang dimiliki Paloh di dunia politik.
 
"Saya rasa, silaturahmi-silaturahmi seperti ini sangat dibutuhkan. Saya merasakan banyak manfaat setiap kali ngobrol dengan Bang Surya yang pengalamannya luar biasa. Jadi terima kasih kesempatan silaturahminya," ujar Anies.

Anies merupakan salah satu deklarator Nasdem yang sebelumnya merupakan ormas. Menjelang Pemilu 2009, Nasdem berubah menjadi partai politik.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK
Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024