Ada Budi Gunawan Saat Prabowo Bertemu Mega, PDIP Beri Penjelasan

Budi Gunawan dalam pertemuan antara Megawati dengan Prabowo pada Rabu, 24 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

VIVA – Pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya terlaksana. Keduanya bertemu di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2019.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Prabowo hadir sekira pukul 12.30 WIB, menggunakan mobil Toyota Alphard putih. Berlangsung sekitar 2 jam, pertemuan keduanya baru selesai pada pukul 14.40 WIB.

Ada yang menarik dari pertemuan ini, tampak sosok Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Bahkan, Prabowo ikut disambut oleh BG bersama Megawati dan sejumlah elite PDIP. Sebelumnya, saat Presiden Jokowi bertemu dengan Prabowo, Budi Gunawan juga terlihat. Apa sebenarnya kapasitas BG dan peranannya dalam pertemuan tersebut.

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bakal Hadir?

Kehadiran Budi Gunawan menurut Sekretaris Jenderal, PDIP Hasto Kristiyanto, menjadi penting. Karena sudah menjadi tanggungjawab dari seluruh badan negara untuk membangun suasana yang kondusif.

"Sejak awal, namanya seluruh badan-badan negara itu juga punya tanggung jawab pasca pemilu untuk membangun semua suasana kondusif," kata Hasto di kediaman Megawati, Rabu 24 Juli 2019.

Demokrat Tak Ingin Tuntut Jatah Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

Hasto menjelaskan, kehadiran BG juga diharapkan agar bisa membangun suasana ketentraman. Selain itu, membangun optimisme juga tidak kalah penting.

"Agar betul-betul dapat membangun sebuah rasa ketentraman, juga optimisme ke depan. Berarti itu juga dilakukan setelah KPU tetapkan secara resmi hasil perolehan suara paslon, dari situlah proses dialog dilakukan," ujarnya.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024