PKS Bela FPI soal Perpanjangan Izin, Jangan Dipermasalahkan

Hidayat Nur Wahid di Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menilai bahwa organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI tak bertentangan dengan Pancasila.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Bahkan, berkali-kali Habib Rizieq kerap berbicara soal memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tak ada wacana mengganti Pancasila.

"Kegiatan FPI, bahkan sangat dekat dengan rakyat, karena mereka yang ada di garda terdepan dengan lainnya, untuk membantu masyarakat misal korban banjir dan sebagainya," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Ia menambahkan, ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan perpanjangan izin FPI, bukan berarti memutuskan menolak perpanjangan izin. Sebab, perpanjangan izin ini tak hanya diproses untuk FPI, tetapi juga untuk organisasi lainnya.

"Mestinya, pihak Kementerian Dalam Negeri tak perlu kemudian khusus untuk FPI menjadi suatu hal yang dibesar-besarkan. Sementara, yang lain enggak pernah ditanya tuh, sudah perpanjang izin apa belum. Karena, itu bukan berlaku hanya untuk FPI," kata Hidayat.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Ia mempertanyakan, kenapa hanya FPI yang diramaikan perpanjangan izinnya. Apalagi, FPI tak pernah terbukti melakukan makar, tindakan melawan Pancasila, atau NKRI.

"Justru, Habib Rizieq menegaskan kita menghendaki agar NKRI tetap utuh, bahkan beliau menolak segala bentuk separatisme agar NKRI tetap jaya. Jadi, karenanya menurut saya, pernyataan Pak Jokowi itu masih sangat normatif kalau bertentangan. Kalau tak bertentangan dengan ideologi bangsa, kan berarti tak perlu, tak boleh dibubarkan. Dan, apalagi kita adalah negara hukum, seluruh mekanisme pembubaran haruslah melalui mekanisme hukum yang ada di Indonesia," kata Hidayat. (asp)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024