Dua Anak Amien Rais Terpilih Jadi Anggota DPRD DI Yogyakarta

Ketua KPU DI Yogyakarta Hamdan Kurniawan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Dua anak Amien Rais dipastikan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta periode 2019-2024. Keduanya antara lain Hanum Salsabila Rais dan Ahmad Baihaqy Rais. Mereka maju dalam Pemilu Legislatif 2019 lewat Partai Amanat Nasional (PAN).

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Kepastian terpilihnya Hanum Rais dan Baihaqy Rais ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum DI Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Dari data KPU diketahui Hanum Rais yang bersaing di Daerah Pemilihan VI atau wilayah Sleman Utara dengan meraih 23.567 suara. Perolehan suara Hanum menempatkannya sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak di Dapil VI.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Sementara itu, Baihaqy Rais yang bertarung di Daerah Pemilihan IV atau wilayah Kulon Progo juga dipastikan melenggang menjadi anggota DPRD DIY. Baihaqy Rais meraup 12.505 suara di Dapil IV.

Ketua KPU DI Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan, ada 55 anggota DPRD yang telah ditetapkan dan mereka dijadwalkan dilantik pada 2 September 2019. 

Video Detik-detik Amien Rais Bertemu Prabowo, Rela Serobot hingga Cegat Demi Bisa Salaman

PDIP Peraih Kursi Terbanyak

KPU DI Yogyakarta menetapkan PDIP sebagai partai penguasa DPRD provinsi itu dengan 17 kursi dari total 55 kursi. Semua kursi PDIP terdiri atas tujuh daerah pemilihan.

Dari lima besar perolehan suara caleg terbanyak, PDIP menempatkan empat calegnya, antara lain Imam Priyono Dwi Putranto, Wahyu Pradana Ade Putra, Joko B Purnomo, dan Yuni Satia Rahayu.

PDIP juga menempatkan calegnya, Imam Priyono Dwi Putranto, sebagai peraup suara terbanyak di Pemilu 2019 dengan meraih 31.143 suara. Di peringkat dua adalah Wahyu Pradana Ade Putra dengan 28.727 suara, disusul caleg PKS Amir Syarifudin dengan 25.060 suara, caleg PDIP Joko B Purnomo dengan 24.741 suara, dan caleg PDIP Yuni Satia Rahayu dengan 23.797 suara.

"Segera selepas penetapan, KPU akan sampaikan seluruh dokumen terkait ke gubernur DIY untuk dapat diproses pengambilan sumpah janji menjadi anggota DPRD DIY periode 2019-2024," kata Hamdan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya