Logo timesindonesia

Politisi PKS Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (FOTO: pks.id)
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (FOTO: pks.id)
Sumber :
  • timesindonesia

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan oleh DPR. Politisi PKS ini menegaskan tidak boleh ada upaya pelemahan terhadap KPK.

“Prinsipnya kami mendukung gerakan mahasiswa agar Pak Jokowi mengeluarkan Perppu UU KPK. Tidak boleh ada pelemahan pada KPK,” kata Mardani saat berkunjung ke kantor DPW PKS Yogyakarta, Minggu (29/9/2019).

Mardani menilai kinerja KPK saat ini telah sesuai dengan standar operasional prosedur. Selain itu, Mardani mengatakan Perppu untuk membatalkan UU KPK adalah tuntutan utama mahasiswa saat ini.

“Selama ini KPK bekerja dengan standar etika dan prosedur yang akuntabel. Perppu UU KPK tuntutan utama gerakan mahasiswa,” terang Mardani.

Mardani meminta Jokowi untuk mendengarkan aspirasi publik. Mardani juga mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perppu tersebut.

“Jika mampu merasakan harapan publik, Perppu UU KPK diterbitkan. Saya dorong terbit," ujar Mardani.

Presiden Jokowi sebelumnya menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK.