Demokrat: 2019, Tahun Berat bagi Penegakan Hukum Korupsi

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyoroti soal penegakan hukum dalam semangat pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2019 era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Daniel Mananta Jadi Mak Comblang Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Kini Diduga Korupsi

“Jujur, tahun 2019 adalah tahun yang berat bagi penegakkan hukum dalam semangat pemberantasan korupsi negara kita,” kata Hinca lewat akunnya di Twitter, yang dikutip pada Senin, 9 Desember 2019.

Menurut dia, masyarakat banyak yang memandang terjadi pelemahan bagi lembaga KPK melalui produk hukum yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu, yakni Revisi Undang-undang (UU) KPK.

Deretan Barang Branded yang Pernah Dipakai Sandra Dewi, Harganya Bikin Geleng-geleng

“Suara publik yang masih meminta Presiden Jokowi mengeluarkan perppu adalah disebabkan kecemasan yang tinggi pelemahan KPK terjadi, terutama karena adanya dewan pengawas,” ujar Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini.

Karena itu, Hinca mendesak Presiden Jokowi memastikan Dewan Pengawas yang akan diisi melalui penunjukan presiden dapat kredibel dan berada pada jalur penguatan kinerja KPK.

Sandra Dewi Blak-blakan! Kehidupan Mewah Dibalik Skandal Korupsi Suami

“Ini tantangan yang serius bagi beliau sebagai pemegang kendali pedang keadilan memerangi korupsi di Indonesia,” jelas dia.

Saran Demokrat

Anggota Komisi III DPR ini memberikan saran yakni jika ditelisik dari substansi UU KPK yang baru, maka hanya berharap Dewan Pengawas yang akan terbentuk dapat terbebas dari tekanan politik mana pun.

“Artinya, independensi tetap terjaga karena hal tersebut yang paling mahal dan spesial dari tubuh lembaga KPK ini,” ujarnya.

Lalu Hinca mengatakan, banyak juga polemik muncul mengenai penafsiran bahwa Pimpinan KPK bukan penyidik dan penuntut umum lagi. 

“Tapi, saya memandang lain bahwa Pasal 21 UU KPK yang baru menyebutkan bahwa komposisi KPK adalah Dewan Pengawas, pimpinan KPK dan pegawai KPK,” ucap dia.

Di samping itu, Hinca berharap ke depan sumber daya manusia (SDM) KPK dapat ditingkatkan kualitasnya mengingat bahwa praktik kejahatan korupsi sudah berkembang modus dan perilaku pelakunya. 

“Manajemen SDM menjadi penting bagi pimpinan KPK yang baru nanti, jangan malu untuk belajar dari Hong Kong dan Singapura,” katanya.

Terakhir, dia mengingatkan kepada KPK jangan berhenti bekerja agresif, tapi tetap harus terukur dan bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya