Jadi Kontroversi, Pemerintah Tunda RUU HIP

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kontroversi Hasyakyla Kakak Adhisty Zara Dari Perseteruan dengan Adik hingga ngaku Nyetir Saat Mabuk

Namun Mahfud mengingatkan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang tak laian sebagai pengusul RUU HIP juga harus lebih banyak berdiskusi dengan masyarakat.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya, dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud lewat Twitter yang dikutip pada Selasa, 16 Juni 2020.

Heboh Soal Film Kiblat, Ustaz Adi Hidayat: Jangan Bertentangan dengan Moral

Mahfud menyampaikan alasan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, di antaranya sekarang sedang fokus penanganan percepatan wabah Corona COVID-19. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Mahfud dan Yasonna Laoly untuk menyampaikan kepada publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini.

Heboh Oklin Fia Ikut Pengajian Umi Pipik, Warganet Duga Ingin Dekati Abidzar Al-Ghifari

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak perlu dilanjutkan pembahasannya. Karena menurut dia, saat ini kondisi negara lagi sulit dan RUU tersebut juga tidak punya urgensi sama sekali.

Selain RUU HIP tak punya urgensi, Fadli mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi bencana pandemi COVID-19. Dengan munculnya RUU ini, ternyata publik kembali bertengkar soal ideologi, kotak pandora yang sebenarnya secara formil sudah ditutup sejak lama.

"Jadi alih-alih mempersatukan, RUU ini malah bisa membuka luka-luka lama sejarah dan akhirnya memecah belah. Sebagian masyarakat curiga RUU ini digunakan untuk menyusupkan kepentingan kaum komunis atau PKI yang sudah dilarang," kata Fadli lewat Twitter.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas juga menilai RUU HIP ini mengandung pikiran-pikiran yang sekularistik dan atheistik. Dengan demikian, tidak ada pilihan umat Islam harus tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Dan kalau mereka tetap memaksakan itu maka risikonya kita akan tanggung bersama. Dan saya rasa umat Islam siap untuk menghadapi," kata Anwar Abbas.

MUI mewanti-wanti, dan ia juga mengatakan sudah meminta tolong kepada kepada Wakil Presiden Kiai Haji Ma’ruf Amin untuk mengingatkan pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat tentang hal ini.

"Karena rakyat umat Islam sudah resah dan gelisah dan bila keresahan dan kegelisahan tidak bisa kita kendalikan, maka dia bisa menjadi bencana dan malapetaka," katanya.

Baca juga: Istana Angkat Bicara soal Tudingan Para Buzzer di Belakang Pemerintah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya