Muncul Usul RUU HIP Diganti Jadi RUU PIP, PKS: Lebih Baik Batalkan

Aksi massa tolak RUU HIP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Kontroversi terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi (RUU HIP) juga belum reda. Kali, mencuat dorongan agar judul RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Dasco Pastikan DPR Tidak Revisi UU MD3

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PKS, Mulyanto menilai pergantian judul jadi RUU PIP baru sekadar usulan. Kata dia, kewenangan menyangkut RUU HIP ada di pemerintah.

"Bola terhadap RUU HIP ada di Pemerintah. Rapat kami kemarin di Baleg pemerintah berkata masih tengah mengkajinya. Pemerintah punya waktu 60 hari sejak RUU diterima," kata Mulyanto saat dihubungi VIVA, Jumat, 3 Juli 2020.

PKB: Partai Pemenang Pemilu Harus Pimpin DPR

Baca Juga: DPR: RUU HIP Berubah Jadi PIP Baru Sekadar Usulan

Dia menyampaikan sejauh ini Fraksi PKS tegas menolak RUU HIP tersebut. Sebab, PKS melihat banyak aspirasi masyarakat yang juga tidak setuju dengan kemunculan RUU HIP. Hal ini merujuk dengan aksi penolakan terhadap RUU HIP yang meluas di sejumlah daerah.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

"Harus diakui respons penolakan masyarakat terhadap RUU HIP ini sudah sangat meluas bahkan sudah berbentuk unjuk rasa massal," ujarnya

Menurut dia, lebih baik seluruh elemen bangsa saat ini fokus menangani pandemi COVID-19. Ia bilang jumlah positif COVID-19 semakin hari terus bertambah. Maka itu, diperlukan penanganan yang serius.

"Pemerintah juga sudah menyatakan akan menunda. Jadi, memang agar lebih adem, tidak menghamburkan energi masyarakat saat mereka masih menderita Pandemi COVID-19," ujarnya.

Pun, ia mengkritisi sikap terbaik saat ini yaitu menarik RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Dengan batalkan RUU ini maka tak perlu Presiden Jokowi membuat surat presiden atau surpres. Begitupun DPR dan pemerintah tak perlu repot menyusun daftar investarisasi masalah (DIM).

"Lebih baik RUU HIP ini dibatalkan oleh pemerintah dengan tidak perlu membuat surpres dan DIM. Di sisi lain, DPR RI men-drop RUU ini dari daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020," ujarnya

Terkait sikap politik PKS, ia menyatakan pihaknya akan tetap menolak RUU tersebut. Partai dakwah ini akan berjuang agar RUU tersebut ditarik dan dibatalkan.

"PKS tetap menyatakan sikap agar RUU HIP tersebut ditarik dan dibatalkan. Bukan hanya diganti menjadi RUU PIP yang substansinya sama," tutur Mulyanto.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya