PKS Minta Menag Setop Isu Cadar dan Celana Cingkrang

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) di Komisi VIII DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam raker itu, Fachrul dicecar soal larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara atau ASN.

Tak Bakal Usung Anies, Ini Sederet Kader yang Dijagokan PKS di Pigub Jakarta

Anggota Komisi VIII dari PKS, Iskan Qolba Lubis meminta Fachrul untuk menghentikan pernyataan soal celana cingkrang dan cadar yang membuat gaduh di publik.

Dia menyarankan agar Kementerian Agama seharusnya lebih fokus terhadap masalah kerukunan yang ada di Tanah Air.

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya

"Karena itu kami dari Fraksi PKS menginginkan Kementerian Agama supaya menyetop statement-statement yang kontra produktif itu. Dan, fokus membangun Kementerian Agama khususnya membangun kerukunan di dalam internal agama dan kerukunan dengan eksternal agama," kata Iskan Qolba dalam agenda raker di gedung Nusantara II DPR Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah tak boleh masuk terlalu dalam internal agama. Kata dia, setiap agama punya ciri khas dan biarlah ada dalam hati para umat pemeluknya.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Namun, aneh bila Kementerian Agama masuk pada hal-hal yang bukan tupoksinya termasuk masalah penafsiran agama.

"Kalau kita lihat negara-negara demokrasi, negara tidak campur dalam penafsiran agama, biarkanlah penafsiran itu beragam," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra mengatakan bahwa masalah penyebaran radikalisme harus dihentikan. Namun, dengan cara dan pendekatan yang cermat.

"Saya sepakat untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme, hanya saja caranya yang perlu kita tinjau kembali prinsip dari deradikalisasi adalah bisa melakukan pendekatan religius dan pendekatan security. Kami harap Kementerian Agama lebih fokus pada pendekatan religius," ujar Nanang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya