Wasekjen MUI: Kami Melihat Rezim Ini Benci Sekali Menyebutkan Agama

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain
Sumber :
  • ILC tvOne

VIVAnews - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengkritik keras langkah penghapusan nilai religiusitas atau agama dari KPK. Dia pun bertanya apakah KPK mau dijadikan sekuler atau komunis dan Pancasila dengan sila pertama mau dibuang ke tong sampah.

"Kami melihat rezim ini BENCI SEKALI menyebutkan AGAMA... Selalu menghindari ISTILAH ISTILAH yg bisa menumbuhkan semangat BERAGAMA. Kembali saya bertanya, khusunya kepada pak @jokowi, ini NKRI mau diSEKULERKAN atau diKOMUNISKAN...?" tulis dia di Twitternya, @ustadtengkuzul, dikutip VIVAnews, Senin, 9 Maret 2020.

Tengku Zulkarnain yang seorang ulama dan ustadz tersebut melanjutkan setelah ucapan ketua BPIP soal musuh Pancasila yang paling besar adalah agama, kini nilai kegamaan di KPK dihapuskan. Alasannya, pada lima nilai-nilai lainnya sudah mengandung agama.

"Nanti lama-lama sila pertama Pancasila bisa dihapuskan karena pada 4 sila, terkandung nilai agama?" tulis dia lagi.

Selain itu, Tengku Zulkarnain juga menuliskan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD sudah berani menyebutkan sistem pemerintahan Rasulullah haram dan tidak boleh dipakai. Menurutnya, semuanya bermuara kepada menghilangkan agama khususnya Islam.

"Pak @jokowi, saya mau bertanya tegas tegas. Apakah rezim bapak memang mau membuang Agama dari NKRI?" tulisnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menghilangkan diksi atau makna 'religiusitas' seperti yang tercantum pada nilai dasar dan kode etik lembaga. Menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengganti religiusitas dengan istilah sinergi bukan serta merta menghilangkan maksud nilai keagamaan.

Nilai religiusitas disebut tercantum di dalam mukadimah kode etik dan pedoman perilaku KPK. Menurut dia, religiusitas merupakan pelaksanaan keyakinan beragama serta nilai-nilai spiritualitas yang diyakini berdasarkan agama dan kepercayaan masin-masing.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?
>
KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
>
Alvin Lim Kecam Pendeta Gilbert Lumoindong yang Singgung Zakat dan Salat
>
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024