PAN Belum Tentukan Sikap Terkait Surat Pengunduran Hanafi Rais

Mulfachri Harahap bersama Amien Rais dan Hanafi Rais.
Sumber :
  • Dok. PAN.

VIVAnews - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional belum mengeluarkan sikap terhadap pengunduran diri Hanafi Rais dari partai berlambang matahari tersebut. Hingga saat ini, DPP PAN belum membahas secara resmi surat pengunduran diri Hanafi Rais yang diajukan sejak 5 Mei 2020 yang lalu.

Bendahara Umum DPP PAN, Totok Daryanto, menyebut hingga saat ini belum ada rapat resmi yang digelar DPP PAN untuk membahas pengunduran diri Hanafi Rais. Kondisi tersebut membuat DPP PAN hingga saat ini belum bisa memberikan tanggapan resmi mengenai mundurnya Hanafi Rais.

Totok pun menuturkan karena belum ada sikap resmi dari DPP PAN ini maka partai juga belum melakukan pergantian sejumlah posisi yang dijabat oleh Hanafi Rais. Baik itu sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR maupun sebagai anggota DPR dari Dapil DIY.

“Kami belum mengadakan rapat resmi di DPP tentang itu. Belum bisa memberikan tanggapan secara resmi seperti apa. Soal pengunduran dirinya (Hanafi Rais) kan belum jelas ya jadi kami juga belum kemana-manalah. Sekarang masih status quo. Ketua Fraksi PAN di DPR RI saja belum diganti, lihat dulu bagaimana nanti perkembangannya,” kata Totok saat dihubungi, Sabtu 9 Mei 2020.

Totok mengungkapkan dirinya belum bisa memastikan apakah surat pengunduran diri Hanafi Rais ini sudah benar benar sudah diterima atau belum oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

“Kalau diterima atau tidak suratnya, belum bisa memastikan juga. Saya sendiri kan sedang di Jogja. Tapi saya baca di media memang ada suratnya (Hanafi). Sudah diterima apa belum surat itu saya tidak tahu,” kata Totok.

Menanggapi isu yang berhembus tentang adanya pembentukan partai baru dengan Hanafi Rais sebagai salah satu tokohnya, Totok mengaku tak sepenuhnya percaya. Totok berkeyakinan jika Hanafi Rais sebenarnya masih memiliki karir politik yang panjang di PAN.

“Kalau benar (Hanafi) mundur artinya dia sudah menutup kariernya di partai nasional yang didirikan bapaknya. Ya lihat perkembangan lah. Bagi saya kemunduran Mas Hanafi mengejutkan. Tapi semua kan yang tahu Mas Hanafi sendiri. Saya juga belum ketemu beliau karena masih di Jogja, takut corona,” tutur Totok.

DPR Bakal Sahkan RUU DKJ Siang Ini

Sementara itu, pengamat politik yang juga Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menyarankan pengunduran diri Hanafi Rais sebagai anggota DPR perlu segera direspons oleh PAN. Respons ini di antaranya dengan segera memilih Ketua Fraksi PAN yang baru dan mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) Hanafi Rais dengan kader lain.

"Karena dengan menyegerakan PAW, isu perpecahan di internal PAN yang sekarang terjadi bisa diredam lebih cepat," kata Said.

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Said menilai sepanjang pengunduran diri Hanafi Rais belum disikapi secara administratif oleh pengurus partai, kewibawaan dan citra PAN di mata publik dikhawatirkan akan terus tergerus.

Mengacu pada data Pemilu Legislatif 2019, Hanafi Rais merupakan anggota DPR dari PAN melalui Dapil DIY. Hanafi Rais merupakan peraih suara terbanyak dari PAN di Dapil DIY yaitu 171.316 suara.

Meutya Hafid: Jika Resolusi DK PBB Tidak Dipedulikan Israel, PBB Harus Segera Bertindak

Sementara itu peringkat kedua peraih suara terbanyak PAN dari Dapil DIY adalah Yuni Astuti dengan 7.069 suara, dan peraih suara terbanyak ketiga yaitu Ibnu Mahmud Bilalludin dengan 6.627 suara.

Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024