Pilkada 2020 Tak Mungkin Ditunda, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah ingin Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang meskipun pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung di Tanah Air. 

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Menurut Mahfud, Pilkada tidak mungkin ditunda lagi. Sebab, penundaan Pilkada bisa mengorbankan ekonomi lebih besar dan kepala daerah bersangkutan yang nanti menjabat tidak memiliki kewenangan secara definitif karena berstatus pelaksana tugas (Plt).

"Pertama, kita menghindari adanya kepala daerah yang di Plt-kan terus, karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Maka, pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020," kata Mahfud, Kamis 25 Juni 2020.

Mahfud: Sikap Presiden Jelas soal Pemilu 2024, Jangan Didesak Lagi

Mantan menteri pertahanan itu mengakui ada yang meminta Pilkada ditunda, karena khawatir bila tetap diselenggarakan saat ini akan boros. Menurut Mahfud, kalau itu yang terjadi, maka yang dikorbankan secara ekonomi akan jauh lebih banyak.

Karena itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan pemerintah daerah kemudian berdialog, membicarakan solusi. Salah satunya, yakni dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan Pilkada.

Mahfud Bantah Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah

"Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. Dengan adanya masukan itu Mahfud mengharapkan Pilkada akan tetap memiliki kualitas dan tidak ada celah untuk korupsi. Kemudian diingatkan pula, dalam pelaksanaan Pilkada nanti tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi secara ilmiah nanti silakann beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya