Jadi Jurkamnas, Mendagri Minta Jokowi Tak Pakai Fasilitas Negara

Joko Widodo bertemu kader PDIP Solo
Sumber :
  • Fajar Sodiq (Solo)
VIVAnews
Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva
- Dewan Pimpinan PDIP telah menunjuk sejumlah kandernya yang saat ini duduk sebagai kepala daerah sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) dalam ajang pemilu 2014. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Banten, Rano karno, adalah yang ditunjuk.

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Berkaitan dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengingatkan kepada para kepala daerah yang ditunjuk sebagai jurkamnas tidak menggunakan fasilitas negara.
SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru


Menurut Gamawan, para kepala daerah yang melakukan kampanye pada hari kerja harus mengajukan cuti, sedangkan kampanye di hari Sabtu-Minggu cukup mengajukan pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri.


"Kalau hari kerja ya harus cuti. Tidak boleh pakai fasilitas negara," ujar Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.


Gamawan menegaskan kepala daerah yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye akan mendapat sanksi. Sanksi itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2013.


"Ada sanksinya di PP No 18, ada teguran. Kalau ketahuan pakai fasilitas negara nanti Bawaslu akan menindaklanjuti. Kan PP itu juga ada di Bawaslu," katanya.


Selain itu, pimpinan di daerah yang sama tidak boleh izin dalam waktu bersamaan untuk menjadi jurkamnas. "Kalau sekaligus tidak boleh. Jadi harus gantian (kepala dan wakil)," ujarnya.


Surat Jokowi

Gamawan mengungkapkan sudah ada beberapa kepala daerah yang mengajukan izin untuk menjadi jurkamnas.


"Kalau banyaknya tidak hapal saya. Tapi ada beberapa kepala daerah antara lain Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Pak Jokowi di Sabtu-Minggu," kata Gamawan.


Gamawan membantah mengembalikan surat Jokowi dan tidak mengizinkannya menjadi jurkamnas PDI Perjuangan.


"Pak jokowi itu kan di Sabtu-Minggu. Tidak ada Kemendagri mengembalikan itu (surat), tidak benar itu, mana faktanya. Kalau harinya Sabtu-Minggu tidak ada yang larangan, cukup memberi tahu saja," jelasnya.


Selain Jokowi, Ganjar Pranowo dan Rano Karno, PDIP juga menunjuk Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Terras Narang, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur Lampung Syachruddin ZP dan Gubernur Kepulauan Riau, Suryo Respati, sebagai juru kampanye nasional.


Tidak hanya kader yang telah menjadi kepala daerah, nama Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan Guruh Soekarnoputra juga masuk dalam barisan jurkamnas bersama tokoh senior seperti Sabam Sirait dan AP Batubara.


Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 267/Kpts/KPU/Tahun 2014, kampanye rapat umum berlangsung mulai 16 Maret -5 April 2014. Tempat pelaksanaan kampanye rapat umum didasarkan pada 33 provinsi dengan alokasi waktu setiap titiknya empat partai. Pada 15 Maret, KPU menyelenggarakan deklarasi kampanye damai bersama seluruh peserta pemilu. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya