Pilkada Blitar, Panwas Waspadai Mobilisasi Massa
- VIVA.co.id/Adib Ahsani
VIVA.co.id - Panitia Pengawas Kabupaten Blitar mewaspadai adanya mobilisasi massa saat pencoblosan hari ini, Rabu, 9 Desember 2015. Panwas menginstruksikan petugas di masing-masing TPS untuk mengawasi dan segera melaporkan adanya kemungkinan tersebut.
Ketua Panwas Kabupaten Blitar Hadi Santoso menyatakan modus mobilisasi massa bisa dilakukan dengan melibatkan petugas TPS ataupun PPK dan PPS setempat.
Posisi calon tunggal yang juga petahana Rijanto-Marhaeinis Urip dinilai memungkinkan untuk melakukan mobilisasi massa lewat perangkat desa atau kecamatan setempat hingga petugas di PPS.
Hadi menyebut sejumlah insiden sempat terjadi sebelumnya meskipun tak bisa berlanjut di depan hukum.
"Upaya mobilisasi massa sudah terjadi sebelumnya, tapi sulit untuk dibuktikan dan diproses," kata Hadi.
Menurut Hadi, terdapat laporan adanya mobilisasi massa yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa. Caranya, perangkat desa itu mengumpulkan perangkat RT dan RW dan mengarahkan mereka untuk memilih pasangan calon petahana.Â
Meskipun panwas setempat tak bisa berbuat lebih lanjut terkait temuan tersebut. "Ada tekanan sehingga saksi tak berani melaporkan," kata Hadi.
Selain itu, upaya mobilisasi juga bisa dilakukan oleh petugas PPS. Modusnya, mereka menyebar formulir undangan memilih sambil membawa alat peraga bergambar pasangan calon tunggal dan mengarahkan warga untuk memilih kolom setuju.
"Petugas yang itu sudah kami rekomendasikan untuk diberhentikan," ujar Hadi.
Kabupaten Blitar hanya memiliki pasangan calon tunggal yang juga petahana, yaitu Rijanto-Marhaeinis Urip. Pelaksanaan pemilihan di Blitar menggunakan metode yang berbeda dibandingkan peserta lain dengan calon lebih dari satu.
Terdapat lima cara untuk memilih, yaitu dengan mencoblos kolom setuju atau tidak setuju, mencoblos gambar peserta dengan kolom setuju, atau mencoblos gambar dengan kolom tidak setuju, serta mencoblos tembus simetris dan tidak mengenai kolom sebelah untuk suara setuju.
Pemenang akan ditentukan dari jumlah setuju jika lebih banyak dibandingkan dengan suara tidak setuju. (ase)