VIVA.co.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), Junimart Girsang mengusulkan agar para penjaga etik DPR diberi fasilitas layaknya pimpinan DPR.
Namun, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, kalau hanya MKD ia tak setuju. "Saya kira harus menyeluruh, seluruh pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan seperti komisi dan badan-badan DPR -red) diberikan fasilitas lebih daripada anggota," kata Surahman saat dihubungi, Senin, 28 Desember 2015.
Surahman menekankan pernyataannya merupakan pandangan pribadi. Surahman mengatakan, pimpinan komisi-komisi dan AKD lainnya memiliki peran sentral di DPR. Selayaknya mereka diberi fasilitas lebih, seperti pimpinan DPR. "Jangan hanya MKD saja, kalau hanya MKD saya tidak setuju," ujar politikus PKS ini.
Selama ini sebenarnya pimpinan AKD DPR sudah mendapat tunjangan yang lebih banyak dibanding anggota biasa. Namun menurut Surahman, jumlahnya tidak signifikan. "Per bulan itu sekitar Rp 4 juta. Ya tidak signifikan," ucap Surahman.
Selain soal fasilitas, Junimart juga mengusulkan agar anggota MKD tak menjadi anggota AKD lainnya. Soal usulan ini, Surahman dengan tegas menyatakan tak setuju. "Karena dalam undang-undang itu tugas DPR itu ada tiga, legislasi, budgeting, dan pengawasan. Kalau tidak bergabung ke AKD lain berarti tidak menjalankan fungsi itu."
(mus)